Awal dan Akhir Ramadan Sekolah di Kalteng Libur

Plt Kepala Disdik Kalteng M Reza Prabowo

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerbitkan edaran terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Surat bernomor 421/185/PSMA.03/I/2025 ini mengatur Libur Khusus Puasa (LKP) serta penguatan pendidikan karakter keagamaan bagi peserta didik di jenjang SMA, SMK dan SLB.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng M Reza Prabowo menjelaskan, aturan itu bertujuan untuk menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan pelaksanaan ibadah puasa.

“Libur khusus puasa awal Ramadan akan dilaksanakan, sejak 27, 28 Februari, serta 3-5 Maret 2025. Kemudian, kegiatan belajar mengajar kembali dimulai, 6-25 Maret 2025 dengan beberapa penyesuaian,” ujar Reza, Jumat (14/2).

Reza menambahkan, selama bulan Ramadan, pembelajaran akan dimulai pukul 07.30 WIB dengan durasi satu jam pelajaran selama 35 menit.

“Jam istirahat akan ditentukan masing-masing satuan pendidikan, dan kegiatan praktik yang membutuhkan aktivitas fisik untuk sementara ditiadakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, LKP Hari Raya Idulfitri dijadwalkan pada, 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025.

“Setelah itu, kegiatan belajar mengajar akan kembali seperti biasa pada 9 April 2025,” kata Reza.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter keagamaan selama Ramadan.

“Kami meminta para guru pendidikan agama dan budi pekerti untuk memberikan tugas kepada peserta didiknya sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter keagamaan,” ujarnya.

Selain itu, Disdik Kalteng juga mengimbau seluruh keluarga besar pendidikan untuk menjaga dan meningkatkan sikap toleransi antarumat beragama.

“Kami berharap pelaksanaan ibadah puasa Ramadan dapat berjalan dengan tertib, lancar, serta ibadahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya. ldw