Hukrim  

3 Gepeng dan 1 ODGJ Terjaring Razia Satpol PP-Dinsos

GEPENG-Personel Satpol PP Palangka Raya membujuk gepeng yang ditemukan untuk dibawa dan dibina. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya dan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng) di sejumlah titik di Kota Palangka Raya.

Operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait keberadaan gepeng yang semakin marak di sejumlah ruas jalan terutama di kawasan lampu lalu lintas, Minggu (16/2).

Kepala Satuan Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menjelaskan bahwa ini merupakan kegiatan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tribumtranmas) yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat serta menertibkan lingkungan kota.

“Dengan adanya kegiatan ini, agar gepeng di jalanan semakin berkurang dan masyarakat bisa lebih sadar bahwa memberi uang kepada pengemis justru akan membuat mereka semakin bergantung dan terus meminta-minta,” ujarnya.

Pelaksanaan penertiban dilakukan di tiga lokasi berbeda, yaitu di sekitaran Jalan Pilau, Jalan Ahmad Yani, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Garuda yang menjadi titik sasaran operasi gabungan. Dari lokasi tersebut tiga gepeng diamankan, dan satu Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Tiga pengemis yang terjaring dalam operasi langsung diamankan dan dibawa ke rumah singgah penitipan sementara untuk menjalani pembinaan dan menunggu tindak lanjut berikutnya,” katanya.

Dari hasil operasi, petugas mendapati sejumlah uang hasil mengemis dari ketiganya. Yakni Rp125.000 milik SH (65), Rp61.000 milik AM (78) dan Rp57.000 milik SA (37). Ketiganya diketahui merupakan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Dinsos Kota Palangka Raya Riduan, menyampaikan bahwa gepeng yang terjaring akan menjalani masa pembinaan serta bimbingan di rumah singgah Jalan Poncowati selama 1×24 jam.

“Tujuannya agar mereka tidak kembali mengemis atau mengamen di jalanan, dan kami berharap mereka bisa mencari pekerjaan yang lebih baik,” jelasnya.

Selain itu, bagi gepeng yang kedapatan berasal dari luar daerah, Dinsos Provinsi Kalteng akan memfasilitasi pemulangan ke kampung halaman masing-masing. Langkah ini diambil untuk mengurangi jumlah pendatang yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan akhirnya terpaksa mengemis.

Riduan  menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu menyelesaikan masalah sosial ini. Ia mengimbau warga agar tidak memberikan uang kepada pengemis, karena hal itu justru membuat mereka semakin bergantung pada belas kasihan orang lain.

Selain itu, masyarakat yang datang ke Palangka Raya diharapkan memiliki pekerjaan yang jelas serta membawa identitas diri seperti KTP untuk mempermudah pendataan jika diperlukan.

“Kami ingin memastikan bahwa Palangka Raya tetap menjadi kota yang tertib dan nyaman bagi semua warganya. Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, kita bisa menekan jumlah pengemis dan mengatasi permasalahan sosial yang ada,” pungkasnya. dte