SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Sampit menggelar kegiatan diseminasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), serta Pondok Pesantren. Acara ini berlangsung di Aula Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur dan dihadiri oleh perwakilan madrasah serta pondok pesantren se-Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Khairil Anwar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi aspek penting dalam perlindungan bagi para tenaga pendidik dan kependidikan. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan di lingkungan madrasah dan pondok pesantren. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, mereka dapat memperoleh perlindungan dari risiko kerja, termasuk kecelakaan kerja dan jaminan hari tua,” ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai manfaat, mekanisme pendaftaran, serta prosedur klaim jaminan sosial ketenagakerjaan. Pihak BPJS Ketenagakerjaan Sampit yang diwakili oleh Kepala Bidang Kepesertaan, Dewi Maharani, menjelaskan berbagai manfaat yang diperoleh peserta program ini, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT).
Terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sampit, Dwi Ari Wibowo, menyampaikan “Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, tenaga pendidik di lingkungan madrasah dan pondok pesantren semakin sadar akan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, kami siap membantu dalam proses pendaftaran dan pendampingan klaim jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Para peserta yang hadir dalam kegiatan ini memberikan respons positif serta antusias dalam sesi tanya jawab. Banyak di antara mereka yang menanyakan teknis pendaftaran dan manfaat yang dapat diperoleh jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan adanya diseminasi ini, diharapkan seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur dapat segera terdaftar dalam program ini dan merasakan manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan yang lebih baik.ist