Hukrim  

ODGJ Bawa Sajam Diamankan Tim Call Center 112

EVAKUASI-Seorang ODGJ diamankan untuk dibawa ke RSJ Kalawa Atei. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Tim gabungan dari Rescue Damkar bersama Call Center 112 Palangka Raya mengamankan seorang pria bernama Iqbal (32) yang diketahui sebagai Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Minggu (23/2). ODGJ ini diamankan setelah meresahkan warga karena membawa senjata tajam (Sajam).

Koordinator Call Center 112 Sucipto, menerangkan jika pria tersebut diketahui pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Banjarmasin saat ibu kandungnya masih hidup. Namun setelah ibunya tiada, Iqbal kemudian tinggal di tempat saudara sepupunya di Jalan Kalimantan.

“Tadi penanganan cukup lama, sejak subuh hingga siang hari. Setelah berhasil dievakuasi dan diamankan, Iqbal kita bawa ke RSJ Kalawa Atei guna penanganan lebih lanjut,” katanya.

Ia menerangkan, laporan masuk terkait ODGJ meresahkan dilakukan warga Jalan Wortel V. Saat itu warga melihat ODGJ yang membawa sajam di dekat mushola setempat. Karena dikhawatirkan membahayakan, warga akhirnya melakukan laporan ke Call Center 112.

“Setelah kita telusuri ternyata alamat ODGJ ini di Jalan Kalimantan, cukup jauh dari lokasi ditemukan yakni di Jalan Wortel V. Berdasarkan koordinasi dengan tim, dinyatakan meresahkan dan harus dievakuasi dan ditangani ke RSJ Kalawa Atei,” pungkasnya. fwa