KASUS HUKUM HASTO BERIMBAS POLITIK-Kader PDIP Tidak Dapat Dipecat sebagai Kepala Daerah

Pengamat Politik dan akademisi dari Fisip Universitas Palangka Raya (UPR), Ricky Zulfauzan

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dinamika politik nasional saat ini sedang memanas usai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2) malam, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OJ).

Setelah ditahan KPK, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri langsung mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah dari PDIP untuk menunda keikutsertaan dalam agenda retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

Diketahui, 961 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilantik Presiden Prabowo, Kamis (20/2) pagi, ada agenda lanjutan retret di Akmil Magelang, 21-28 Februari.

Pengamat Politik Kalteng sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya (FISIP-UPR) Ricky Zulfauzan mengatakan, langkah yang diambil PDIP merupakan sebuah respons perlawanan dari Megawati.

Menurutnya, langkah itu semacam upaya perlawanan yang dilakukan PDIP demi mempertahankan legitimasinya.

“Penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berusaha digiring sebagai kasus politik, meskipun sejatinya ini adalah kasus hukum yang berimbas pada politik,” ungkap Ricky kepada Tabengan, Jumat (21/2).

PDIP sebagai partai tradisional yang bertumpu pada ketokohan figur, nampaknya mulai terjadi guncangan.

“Bukan tidak mungkin Megawati Soekarnoputri akan menjadi Ketum seumur hidup. Karena ketokohan Puan Maharani atau Prananda tidak mampu menyamai ketokohan Ibunya (Megawati),” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, dari aspek hukum, konstruksi perkara Hasto Kristiyanto cukup terang benderang. Sudah beredar lama informasi yang diulas dengan detail oleh Tempo, dari penyelidikan Tempo memang diduga Hasto-lah tokoh intelektual dari buronnya Harun Masiku.

“Meskipun ini perkara hukum, namun tidak ada yang bebas nilai politik. Dari aspek politik, penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dapat dibaca, ada suatu kepentingan besar yang menginginkan agar Hasto tidak terlibat dalam kongres PDIP,” bebernya.

Langkah tersebut, kata dia, agar PDIP sebagai partai yang besar tidak terlalu konfrontatif lagi terhadap pemerintah berkuasa saat ini.

Lebih lanjut, saat ditanya apa dampak dari instruksi tersebut jika tidak diindahkan kepala daerah dari PDIP. Menurut Ricky walaupun tidak diindahkan kader PDIP tidak akan dapat dipecat sebagai kepala daerah.

“Kader yang tidak patuh pada perintah partai PDIP tidak akan bisa diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala daerah. Namun yang bersangkutan hanya bisa disanksi partai, seperti pemecatan. Tetapi itu tidak berdampak pada jabatannya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Jika kepala daerah dari PDIP kemudian patuh terhadap instruksi partai dan menunda untuk mengikuti retret atau pembekalan kepala daerah. Ricky menyebut itu juga tidak berdampak pada jabatan kepala daerah.

“Menurut saya tidak ada pelanggaran normatif yang dilakukan kepala daerah yang tidak ikut retret. Meskipun begitu, presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan tentunya memiliki kewenangan yang melekat. Sehingga dikhawatirkan akan berdampak baik langsung maupun tidak langsung kepada kepala daerah yang dianggap tidak patuh,” pungkasnya.

Sebagai informasi, salah satu kader PDIP sekaligus Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu sudah mematuhi instruksi partai dan mengatakan akan menunda ikut retret di Magelang hingga ada instruksi baru dari Ketum Megawati. rmp