KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Tim gabungan dari Polsek Basarang bersama Resmob Polres Kapuas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Muhammad Ramadhan (27) ditangkap petugas di sebuah Pos Kamling, Desa Basarang pada Senin (24/2).
Warga Handil Bapalas, Desa Basarang tersebut ditangkap setelah Polsek Basarang menerima laporan curanmor dari Abdul Rahman (30) yang telah kehilangan sepeda motor merek Yamaha Fino dari depan rumahnya pada Minggu (23/2).
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Qadir Jaelani, menerangkan dari hasil pemeriksaan terungkap jika pelaku sebelumnya telah melakukan tiga kali aksi curanmor di Desa Basarang.
“Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Polres Kapuas. Dari hasil pengembangan kita telah menyita dua unit ranmor hasil curian, satu ranmor lainnya masih dalam pencarian,” pungkasnya. c-yul