PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Polresta Palangka Raya telah melaksanakan Operasi Keselamatan Telabang 2025 yang berfokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan. Berdasarkan data yang dirilis, penindakan ETLE statis pada 2025 meningkat menjadi 36 kasus, naik dibandingkan periode sebelumnya dengan 22 kasus.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasat Lantas Kompol Edigio, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.
Selama Operasi Keselamatan Telabang 2025, personel Satlantas telah memberikan sebanyak 317 teguran kepada pelanggar yang tertangkap tangan. Jumlah ini meningkat cukup tinggi dibandingkan periode sebelumnya dengan hanya 46 teguran.
Jenis kendaraan yang paling banyak terlibat dalam pelanggaran lalu lintas adalah kendaraan roda dua, dengan total 256 kasus, diikuti oleh kendaraan roda empat dengan total 97 kasus.
“Data ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan lalu lintas masih perlu ditingkatkan. Personel Satlantas terus berupaya mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya keselamatan berlalu lintas dengan cara mematuhi rambu yang telah terpasang,” katanya, Selasa (25/2).
Ia menambahkan, selama periode ini pula terjadi 13 kasus kecelakaan lalu lintas dengan nihil korban jiwa. Sedangkan pada 2024 terjadi tujuh kecelakaan dengan satu korban meninggal dunia.
“Kami akan terus melakukan penindakan dan teguran kepada pelanggar lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan keselamatan lalu lintas di Palangka Raya dapat meningkat dan angka kecelakaan dapat diminimalkan,” pungkasnya. fwa