PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) Sastriadi menyampaikan langkah-langkah persiapan yang tengah dilakukan menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Barito Utara (Barut).
“Persiapan ini merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan dilaksanakannya PSU di TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,” kata Sastriadi, Selasa (25/2).
Menurutnya, KPU Barut bersama KPU Kalteng sedang berkoordinasi intens dengan KPU RI guna memastikan kelancaran teknis pelaksanaan PSU.
“Kami terus berkoordinasi dengan KPU RI untuk membahas teknis pelaksanaan PSU, mulai dari jadwal hingga logistik yang diperlukan,” ujarnya.
Sastriadi juga mengungkapkan, KPU Barut tengah mempersiapkan berbagai aspek terkait pelaksanaan PSU tersebut, termasuk penyusunan perencanaan dan penetapan waktu pelaksanaan.
“Kami sudah mulai menyusun perencanaan teknis yang melibatkan pihak eksternal, serta mempersiapkan logistik yang dibutuhkan untuk kelancaran pemungutan suara ulang nanti,” tambahnya.
Lebih lanjut, KPU Kalteng memastikan akan segera memberikan update informasi terkait perkembangan persiapan PSU dalam waktu dekat.
“Hal ini dilakukan agar masyarakat dan pemangku kepentingan terkait dapat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai pelaksanaan PSU yang telah diputuskan oleh MK tersebut,” tandasnya. jef