PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi berinisiatif untuk menyebarkan call center kesatuan dan polsek jajaran sebagai komitmen untuk siap sedia memberikan layanan kepolisian terbaik bagi masyarakat.
Kapolresta menyampaikan bahwa ada enam call center yang resmi dioperasikan, yakni Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya, Yanduan Sipropam, Polsek Pahandut, Polsek Sebangau, Polsek Bukit Batu dan Polsek Rakumpit.
“Keenam call center yang secara resmi dioperasikan oleh Polresta Palangka Raya beserta Polsek jajaran tersebut dapat masyarakat lihat pada platform media sosial kami yakni Instagram, Facebook dan X,” tuturnya, Senin (3/3).
Ia menjelaskan, seluruh call center tersebut dapat masyarakat hubungi untuk menyampaikan laporan maupun aduan tentang situasi kamtibmas hingga apabila terjadi suatu gangguan maupun tindak kriminalitas.
“Selain menerima laporan dan aduan masyarakat, call center yang kami operasikan juga dapat dihubungi apabila memerlukan bantuan dan layanan kepolisian, termasuk juga jika ingin menanyakan tentang pelayanan publik kami,” jelasnya.
Sedangkan khusus untuk Yanduan Sipropam, call center itu dapat dihubungi apabila hendak mengadukan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh personel.
“Untuk Yanduan Sipropam tentunya akan ditanggapi sesuai dengan SOP Polri,” pungkasnya. fwa