PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng Agustin Teras Narang mengatakan, dari 24 daerah yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dari Kalteng, ada Kabupaten Barito Utara (Barut) yang termasuk di dalamnya.
Dikatakan, meski secara kesiapan, para kandidat kepala daerah menyatakan siap, namun kesiapan penyelenggara, pengawas, dan pihak keamanan Polri dan TNI, juga perlu sungguh dipastikan.
“Dari jumlah 24 daerah, hanya sekitar 8 daerah yang mengaku siap menggelarnya. Ini catatan saya dalam dialog dengan Radio Elshinta terkait putusan PSU, Minggu 2 Maret 2025,” kata Teras dalam rilisnya, Senin (3/3).
Teras mengatakan, PSU tentu menimbulkan konsekuensi anggaran di daerah yang mesti dicermati sungguh-sungguh.
Sementara tidak semua daerah siap, terutama di tengah arus efisiensi yang ditekankan pemerintah pusat, dan awal tahun adalah masa penyesuaian dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, yang disetujui dan disahkan pemerintah daerah dan DPRD.
DPD RI sebagai lembaga tinggi negara menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang final dan mengikat ini, meski juga menyayangkan terjadinya PSU, karena tentu merugikan kepentingan daerah.
Terlebih selama ini di daerah sudah lama dipegang kekuasaannya oleh Penjabat, sementara Penjabat sendiri memiliki keterbatasan dalam mengambil keputusan-keputusan strategis bagi daerah dan masyarakat.
“Ini adalah imbas dari ketidaksiapan penyelenggara dan pengawas dalam memastikan penyelenggaraan pilkada sungguh berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk itu sekali lagi mesti ada evaluasi yang sungguh dilakukan secara menyeluruh untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan pilkada ke depan. Termasuk opsi perubahan Undang-undang ke depannya, untuk melakukan perubahan format pilkada langsung kembali oleh DPRD, setidaknya untuk PSU. Hal ini bisa membantu dan memudahkan penyelenggaraan pilkada yang lebih efisien. Tentu dibarengi dengan pengawasan yang ketat dan sanksi hukum yang berat, manakala terjadi politik uang, atau apa pun bentuk tindakan yang berpihak kepada salah satu calon kepala daerah dengan melanggar hukum,” tegasnya.
Sementara terkait pemanfaatan teknologi dalam pilkada, termasuk lewat e-voting, sebagai jalan efisiensi, juga menurut dia adalah hal baik.
Kendati demikian, tantangannya juga terkait kesiapan infrastruktur internet dan sumber daya manusia (SDA) daerah hingga keamanan sibernya. Sesuatu yang sungguh perlu dipikirkan mendalam.
“Saya berharap, pemerintahan daerah (Pemda) Barut, eksekutif bersama DPRD nya, agar segera melakukan koordinasi dalam memantapkan kesiapan anggaran ini bersama pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” harapnya.
Ia juga berharap pemda Barut, mendorong masyarakat untuk tetap antusias memilih kembali pemimpin daerahnya yang tentu akan sangat menantang terutama di bulan Ramadan.
“Semoga seluruh pemangku kepentingan sungguh bisa bersatu dan saling mendukung. Memastikan agar PSU dapat berjalan baik dan kepemimpinan daerah yang melayani, dapat segera dilanjutkan dengan peran yang lebih efektif serta efisien,” pungkasnya. ist