Hukrim  

Ditangkap Tanpa Bukti? Warga Pujon laporkan Oknum Polisi

SALAH TANGKAP-Juandi, korban salah tangkap oknum Polsek Kapuas Tengah menunjukkan bukti penganiayaan. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Juandi, warga Kecamatan Kapuas Tengah, Kapuas melaporkan oknum anggota Polsek Kapuas Tengah ke Bid Propam Polda Kalteng. Laporan dilakukan setelah Juandi menjadi korban penganiayaan oknum anggota akibat dituduh melakukan pencurian sepeda motor dinas milik Bhabinkamtibmas.

Peristiwa berawal saat Juandi ditelepon oleh Bripka YA untuk diminta datang ke Polsek Kapuas Tengah. Setibanya di polsek, Juandi ditanyakan tentang hilangnya sepeda motor dinas milik anggota, namun Junaidi menjawab baru mengetahui hilangnya kendaraan tersebut.

Selanjutnya Bripka HA mengatakan kepada Juandi bahwa ada saksi yang melihat dan ada rekaman cctv sebagai buktinya. Selanjutnya Aipda PO, Ps Kanit Reskrim Polsek Kapuas Tengah langsung menyita handphone dan jam tangan milik korban tanpa tahu apa maksud dari penyitaan tersebut.

“Saya selaku korban tidak mengetahui keberadaan motor dinas Babin tersebut,” kata Juandi, Kamis (6/3).

Ketika menjawab tidak tahu atas perkara itu, Aipda PO langsung melakukan penganiayaan dengan memukul Juandi hingga mengalami luka memar dan lebam di sejumlah badan dan wajah.

“Saya di pukul satu kali di pipi kiri, bibir sebelah kiri, menggertak menggunakan ujung kayu balok di tangan kanan hingga tergores, dipukul menggunakan kayu balok di betis sebelah kiri, dan pantat sebelah kiri, hingga ancaman ingin ditembak kalau tidak mengaku,” jelasnya.

Selanjutnya, Juandi dimasukan ke dalam sel tahanan Polsek, esok harinya, kaka ipar Juandi yang merupakan anggota Bhayangkari mendapatkan laporan bahwa Juandi di tahan di Polsek Kapuas Tengah, padahal sebelumnya tidak ada pemberitahuan oleh anggota Polsek bahwa Juandi ditahan.

Kaka Ipar Juandi, mempertanyakan perihal penahanan terhadap korban kepada Aipda PO Kanit Sabhara Aipda AM serta Kasium Bripka SU, namun saat itu  ketiga oknum tersebut tidak dapat membuktikan secara pasti keterlibatan korban dalam dugaan pencurian motor dinas. Mereka berdalih akan memperlihatkan bukti CCTV pada siang hari.

Namun setelah lewat tengah hari, oknum anggota Polsek tersebut tidak dapat memperlihatkan bukti dan saksi yang melihat Juandi melakukan perbuatan itu. Setelah tidak ada bukti, Juandi lantas dilepas dari sel Polsek Kapuas Tengah.

“Saya sudah menganggap masalah ini selesai, namun pihak keluarga masih keberatan atas perlakuan oknum anggota ke saya,” tuturnya.

Tidak terima dengan perlakuan oknum polsek tersebut, keluarga korban melapor ke Bid Propam Polda Kalteng untuk menuntut keadilan.

“Kami mengharapkan kasus ini dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, agar kejadian ini tidak terulang dikemudian hari dan dapat ditindak seadil-adilnya,” pungkasnya. mak