Hukrim  

Pemko Pastikan Kasus Pengurangan Takaran Minyakita Tidak Beredar di Palangka Raya

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka Raya Arbert Tombak dan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya Samsul Rizal

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Isu terkait dugaan pengurangan takaran minyak goreng merek Minyakita tengah menjadi sorotan nasional. Sejumlah daerah di Indonesia melaporkan adanya indikasi pengurangan isi dalam kemasan minyak goreng bersubsidi tersebut. Namun, di Kota Palangka Raya, pemerintah memastikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan kasus serupa.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka Raya Arbert Tombak mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap produk Minyakita di beberapa titik. Hasilnya menunjukkan takaran masih sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Sebagian yang sudah kita cek itu aman, sesuai dengan takarannya. Kita masih belum mendapatkan keluhan dari masyarakat sejauh ini terkait dengan isu sebagaimana oleh Menteri Pedagangan di daerah-daerah lain,” ujar Arbert, Selasa (11/3).

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada komplain dari masyarakat terkait dugaan pengurangan takaran tersebut. Namun, pemerintah daerah tetap melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang merugikan konsumen.

Meski belum ditemukan indikasi pelanggaran, Arbert Tombak menegaskan jika di kemudian hari terdapat dugaan pengurangan isi Minyakita, pemerintah akan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

“Karena itu takaran pabrikan ya, pabrikan tentunya para pedagang itu tidak berkontribusi untuk itu, tapi tentunya ada kewenangan menjadi kewenangan dari aparat terkait. Jadi kita hanya melaporkan, kalaupun terdapat kejanggalan-kejanggalan seperti itu yang sudah beredar di masyarakat, tentunya akan kita teruskan ke pihak-pihak yang berwajib,” jelasnya.

Arbert menegaskan, Pemko Palangka Raya memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya Samsul Rizal juga menegaskan, hasil inspeksi mendadak (sidak) menunjukkan takaran Minyakita di pasaran masih sesuai dengan standar.

“Kita sudah sidak kemarin di salah satu pedagang, dan hasilnya tidak ada pengurangan takaran, tidak ada kekurangan, contohnya yang di botol dilihatkan. Ketika penuh saja kelihatan dan kebetulan itu stok lama juga,” ujar Samsul Rizal saat dikonfirmasi.

Selain itu, ia memastikan harga Minyakita di pasaran masih stabil, baik dalam kemasan botol maupun kemasan bantal. Namun, permintaan terhadap Minyakita di Palangka Raya tidak terlalu tinggi dibandingkan merek minyak goreng lainnya.

“Tingkat kebutuhan Minyakita di sini tidak terlalu banyak, tidak terlalu diburu masyarakat, kecenderungan masyarakat kita itu ke minyak goreng mereka lain, Minyakita itu kurang favorit di kalangan masyarakat kita, masyarakat cenderung seperti ke Bimoli, ” tambahnya.

Meskipun hingga saat ini tidak ditemukan dugaan pelanggaran, DPKUKMP Palangka Raya tetap melakukan pengawasan untuk memastikan konsumen mendapatkan haknya. Jika nantinya ditemukan indikasi pengurangan takaran, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bulog dan produsen terkait untuk melacak sumber distribusi minyak tersebut.

“Kita akan telusuri siapa yang menyuplai, karena selain Bulog, ada beberapa pihak lain yang ditunjuk pemerintah untuk mendistribusikan Minyakita di Palangka Raya,” jelasnya.

DPKUKMP Palangka Raya berharap kasus pengurangan takaran Minyakita tidak terjadi di wilayah mereka. Oleh karena itu, pengawasan di lapangan akan terus diperketat agar konsumen tetap mendapatkan produk yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. nws