PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Aksi balap liar kembali terjadi di beberapa titik jalan Kota Palangka Raya, Sabtu (16/3) malam. Untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya terus berupaya menertibkan aksi balapan liar yang sudah meresahkan masyarakat dan berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra, mengungkapkan bahwa penindakan terhadap balapan liar telah dilakukan berkali-kali, namun para pelaku tetap membandel dan kembali melakukan aksi yang sama.
“Malam hari ini kami melakukan penindakan balapan liar di sekitaran titik Jalan Kota Palangka Raya. Sudah kami lakukan penerbitan beberapa kali, tapi mereka yang melakukan aksi balapan liar masih bandel,” ujarnya.
Dari hasil operasi tersebut, Satlantas Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar. Seluruh kendaraan yang terjaring telah mengalami modifikasi yang tidak sesuai aturan, sehingga dianggap membahayakan baik bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
“Untuk barang bukti, kami terbitkan sekitar puluhan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Kondisinya sudah modifan semua, tidak sesuai dengan standarnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku yang terjaring dalam aksi balap liar ini kali ini merupakan anak di bawah umur, pelajar, dan siswa sekolah. Mereka sengaja melakukan aksi balapan liar meski mengetahui risikonya.
“Rata-rata yang terjaring ini berusia di bawah umur, anak sekolah, dan masih pelajar,” lanjutnya.
Menariknya, dalam operasi kali ini, petugas menemukan modus baru yang digunakan oleh para pelaku balapan liar. Beberapa pengendara sengaja tidak menggunakan knalpot brong agar tidak menarik perhatian, namun tetap melakukan aksi balapan liar.
“Modusnya tadi ada juga yang tidak menggunakan knalpot brong, tapi tetap melaksanakan balapan liar. Kami menduga mereka sengaja menghindari perhatian petugas dengan tidak menggunakan knalpot bising, namun tetap melakukan aksi balapan di malam hari,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian memberikan sanksi berupa tilang kepada para pelaku yang terjaring. Sementara itu, kendaraan yang diamankan tidak akan dikembalikan kepada pemiliknya sebelum dikembalikan ke spesifikasi standar yang sesuai dengan aturan lalu lintas.
“Untuk sanksi yang diberikan, kami berikan berupa tilang. Sedangkan untuk barang bukti, jika kendaraan sudah sesuai dengan standarnya, baru kami lakukan penindakan selanjutnya,” katanya.
Ipda Dedi menegaskan bahwa operasi penertiban balapan liar akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Palangka Raya. Ia juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi berbahaya ini, yang tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Kami berharap masyarakat juga ikut berperan dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi balapan liar. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan terus melakukan patroli untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah ini,” pungkasnya. dte