Hukrim  

Demo Gemas Kalteng, Kaca DPRD Kalteng Pecah

DEMO RICUH-Tampak detik-detik kaca DPRD Kalteng Pecah. Foto istimewa  

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) Kalimantan Tengah dengan Koordinator lapangan Gemas Doni Miseri, menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Provinsi Kalteng, tolak UU TNI, Tolak Multifungsi TNI, serta kembalikan supremasi sipil.

Puluhan massa yang mendatangi Kantor DPRD Kalteng memaksa masuk ke dalam kantor DPRD, untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada anggota DPRD. Namun aksi tersebut dihalangi barikade aparat kepolisian yang berjaga di depan pintu gerbang.

Sempat terjadi kericuhan saling dorong di depan pagar antara masa aksi dengan aparat kepolisian. Untungnya aparat kepolisian yang berjaga tidak tersulut emosi dalam melakukan pengamanan.

Massa Gemas akhirnya dapat masuk ke dalam halaman kantor DPRD setelah memaksa masuk melalui pagar dan meloncati tembok pagar Kantor DPRD Kalteng. Massa juga menurunkan bendera Merah Putih setengah tiang sebagai tanda bentuk protes Masa Gemas terhadap keputusan DPRD Pusat.

Di depan pintu Kantor DPRD Kalteng kembali terjadi kericuhan, massa yang ingin bertemu secara langsung dengan anggota DPRD akan tetapi kembali dijaga oleh aparat kepolisian. Akibatnya beberapa oknum massa mencabuti tanaman di halaman kantordewan dan melemparkannya kepada petugas. Gagal menembus petugas, massa mencari pintu masuk lainnya untuk menerobos masuk ke dalam kantor.

Puluhan massa kemudian memaksa masuk ke dalam kantor melalui pintu belakang, hingga memecahkan kaca pintu belakang DPRD. Terlihat beberapa pemuda mengalami mengalami luka di tangan hingga mengeluarkan banyak darah akibat memukul pintu kantor DPRD Kalteng.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Jimmy Carter, sebagai perwakilan DPRD Kalteng, kemudian memperbolehkan perwakilan masa sebanyak 10 orang untuk masuk ke dalam, untuk mediasi bersama anggota DPRD namun masa menolak permintaan Jimmy, massa menginginkan seluruh yang hadir masuk ke dalam kantor DPRD Kalteng.

Setelah melewati beberapa mediasi, massa akhirnya diperbolehkan masuk ke dalam bertemu langsung dengan anggota DPRD Kalteng. Anggota DPRD Kalteng yang menemui secara langsung yaitu, Bambang Irawan, Ampera Mebas, Mariani Sabran, dan Wakil Ketua III Jimmy Carter, untuk mendengarkan secara langsung apa yang menjadi tuntutan.

Koordinator lapangan Gemas Doni Miseri menyerukan beberapa tuntutannya yang menolak keras Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Multifungsi TNI, Pengembalian Supremasi Sipil dan 13 poin di antaranya:

“Mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU perampasan aset, menolak Revisi UU Polri nomor 2 Tahun 2025 serta menolak revisi UU KUHP, ”

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Kalteng Jimmy Carter mengatakan, akan meneruskan aspriasi masa yang tergabung dalam Gemas ke DPRD Pusat.

“Kami akan menyampaikan aspirasi tuntutan yang disampaikan gabungan masyarakat ke DPRD RI secepatnya,” ucapnya singkat.mak