Tekno  

Coolpad Tuntut Xiaomi Karena Langgar Hak Paten

Jakarta/tabengan.com – Perusahaan teknologi yang berbasis di Shenzhen, Coolpad, menuntut Xiaomi karena melanggar paten UI, termasuk desain multi-SIM card.

Menurut gugatan di pengadilan provinsi Jiangsu, perangkat tersebut meniru “komunikasi dasar, tampilan dan fungsi interaktif ponsel yang sulit untuk dihindari atau diganti.”

Anak perusahaan Coolpad, Yulong Computer Telecommunication Scientific, menuntut Xiaomi segera menghentikan manufaktur dan penjualan sejumlah ponselnya, yaitu Mi 6, Mi Max 2, Mi Note 3, Mi 5X, Redmi Note 4X dan Mi Mix 2.

CEO Coolpad Group, Jiang Chao, dan CEO Coolpad India, Syed Tajuddin, mengatakan bahwa Coolpad akan mengejar haknya dalam melindungi paten.

Sementara itu, Xiaomi belum mengeluarkan tanggapan apa pun mengenai hal ini, demikian dilansir dari GSM Arena.

Sumber Antara