PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Ahmad Rifa’i, melarang pegawai perempuan memakai celana ketat dan hal ini tidak mencerminkan penampilan pada umumnya, seolah mengumbar aurat.
“Saya meminta pegawai perempuan yang memakai celana ketat, seperti mengumbar aurat. Saya meminta untuk menjaga penampilan saat bekerja,” tegas Bupati Pulpis didampingi Wabub Pulpis H Ahmad Jayadikarta, di sela acara Halal Bihalal Dinas PUPR Pulpis, Senin (14/4/2025).
Penegasan itu disampaikan, saat memberi arahan dan bimbingan pada acara halal bihalal Dinas PUPR Pulpis, bertempat di Aula DPUPR Pulpis, Jalan Tingang Menteng, Kecamatan Kahayan Hilir.
Kepada pegawai kaum perempuan, kata Bupati, diminta tidak menjadikan kantor yang pada hakikatnya sebagai tempat pelayanan masyarakat, dengan celana ketat seolah mengumbar aurat dan jangan sampai mengundang nafsu lawan jenis.
Bupati Pulpis Ahmad Rifa’i menegaskan, agar kaum perempuan benar-benar menaati, ” Selama saya menjabat bupati, saya meminta ini bisa di taati,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan hal ini penting untuk di ingatkan, terutama mengenakan pakaian kerja, dan jangan sampai menimbulkan resepsi negatif dan mencoreng citra Pemkab Pulpis kedepannya. c-mye
Bupati Pulpis Larang Pegawai Kenakan Celana Ketat
