Hukrim  

Kasus Pembakaran Sekolah, Suriansyah: Saya yang Memfitnah Yansen

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kasus pembakaran sekolah yang terjadi di Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu segera memasuki babak baru yang menghebohkan. Sebuah pengakuan tertulis dan bermeterai dari terdakwa Suriansyah diperlihatkan kepada Tabengan oleh pihak keluarga Yansen Binti, Kamis (17/5).

Julian Kruscov, adik Yansen Binti kepada Tabengan menyatakan, Suriansyah akhirnya mengakui bahwa dirinyalah yang pertama menyebutkan nama Yansen Binti sebagai aktor pelaku. Pengakuan tersebut dituangkannya dalam sebuah surat yang ditandatangani di atas meterai.

“Benar saya menyebut dan memfitnah Bapak Yansen Binti sebagai dalang dalam pembakaran sekolah dasar negeri di Palangka Raya,” ujar Suriansyah dalam surat pengakuannya. Dalam pernyataannya, Suriansyah juga mengakui telah menulis nama terdakwa lain yang terlibat dalam pembakaran sekolah.

SURIANSYAH
SURIANSYAH

Terungkap pula dalam surat pengakuan itu bahwa Suriansyah, mengaku bahwa dirinya membuat cerita rekayasa tentang adanya pertemuan di Gedung KONI yang menyebutkan keterlibatan Yansen Binti.

Dalam tulisannya, Suriansyah juga mengaku telah membuat cerita rekayasa tentang adanya pertemuan dan ritual adat di rumah Betang Hapakat Jalan RTA Milono Palangka Raya.

“Pengakuan Suriansyah tersebut juga ada dalam bentuk rekaman suara. Tidak hanya tulisan bermeterai, pengakuannya juga ada rekamannya,” ujar Julian.

Dalam pengakuannya, Suriansyah terpaksa mengait-ngaitkan nama Yansen Binti dan lainnya karena ditekan, terpaksa dan ketakutan.

Dikatakan Julian, munculnya pengakuan ini tentu saja akan membuka babak baru dalam kasus ini, dimana persidangan Yansen saat ini telah memasuki tahap tuntutan.

Pengakuan ini menguatkan tindakan para tersangka, termasuk Suriansyah yang telah mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) masing-masing.

Sementara itu, Penasihat Hukum Yansen, Sastiono Kesek SH, ketika dikonfirmasikan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan langkah hukum yang sedang dipersiapkan.

“Ini adalah alat bukti baru yang memperjelas bahwa Yansen Binti bukanlah dalang kejahatan ini. Kami akan buka semua informasi mengenai kasus ini secara transparan dan terbuka kepada masyarakat, agar semua orang tahu bahwa kasus ini adalah kasus rekayasa,” ujar Sastiono.

Dia menegaskan, siapapun dalang sebenarnya pasti akan segera terungkap, termasuk siapa saja yang terlibat dalam rekayasa jahat ini. dor