Bulan Suci Ramadan, Dewan Sarankan THM Tutup Sementara

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Memasuki bulan suci Ramadan 1439 H jajaran Pemkab/kota disarankan untuk menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM), serta warung remang-remang. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kalteng HM Fahruddin, kepada awak media belum lama ini.

Pihaknya berharap agar seluruh kepala daerah bisa bersikap bijaksana dalam upaya menutup semua THM serta warung remang-remang atau lokalisasi yang bersifat esek-esek.

“Kita menyarankan untuk sementara bisa menutup tempat semacam itu agar memberikan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasanya,” ucapnya.

Menurutnya diharapkan pada bupati/walikota bisa segera membuat semacam surat edaran terkait penutupan itu. Instruksi itu jelas diiringi dengan sanksi serta tindakan tegas apabila ada pihak yang melanggar.

Apalagi pemerintah sendiri memiliki Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda).

Artinya langsung bertugas dalam melaksanakan pengawasan di lapangan. Intinya ketika pemilik hiburan malam atau pihak-pihak terkait yang curi-curian waktu, maka berhak mendapat penindakan.

Kalau sudah ada surat edaran seperti itu, maka tidak akan ada yang berani melanggar ataupun “bermain” secara sembunyi-sembuyi.

“Tindakan tegas sejak dini bagi pelaku usaha THM yang nakal, atau melanggar aturan sangat penting untuk ditegakkan,” ucap wakil rakyat dari Dapil II yang meliputi Kotim dan Seruyan tersebut.

Selain itu yang menjadi perhatian seperti adanya bangunan warung remang-remang yang dicurigai ada unsur esek-eseknya.

Hal itu juga berkaitan dengan tindakan tegas dari Satpol PP untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai tidak mentaati peraturan. Intinya jangan sampai menunggu terlanjur bertambah banyak. Kalau sudah begitu, jelas pemerintah kesulitan melaksanakan penertiban yang berujung pada kawasan dengan kesan kumuh.

Legislator dari Fraksi Nasdem itu mengatakan, kalau semua keberadaan itu tidak pada tempatnya bahkan terkesan melanggar, maka akan berdampak pada nama baik kota itu sendiri.

Untuk itu, pemerintah daerah harus memberikan perhatian serius dalam upaya mengoptimalkan pembangunan secara maksimal.

Mantan Sekda Kotim itu sendiri mengakui pernah menggelar rapat, bersama jajaran Satpol PP se Kalteng. Dalam pertemuan itu dirinya sempat memberikan saran agar gerobak PKL yang tidak pada tempatnya atau bangunan yang menyalahi aturan, harus segera ditindak. Jangan sampai menunggu menjamur, baru ada aksi penindakan di lapangan.drn