Hukrim  

Baru 3 Hari Bebas Penjara, Hendra Membunuh

TAMIANG LAYANG/tabengan.com – Peristiwa berdarah terjadi di sebuah warung di Asak, Desa Putai, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Jumat (25/5) sekitar pukul 21.00 WIB.

Seorang pemuda, Hadesno alias Ades (21), ditusuk Hendra (17), warga Wakatitir RT 41, Kelurahan Ampah Kota.

Akibat luka tusuk di bagian dada, Ades warga Lampeong, Kecamatan Pematang Karau, tewas mengenaskan. Diketahui, Hendra baru 3 hari keluar penjara karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Informasi yang berhasil dihimpun, usai menghabisi nyawa korban, Hendra berhasil ditangkap aparat Polsek Dusun Tengah pada pukul 23.00 WIB.

Kapolres Barito Timur AKBP Wahid Kurniawan SIK melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Syafuan, membenarkan telah terjadi penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

Diterangkan, awalnya pelaku lagi santai di Warung Putri. Tak berselang lama, pelaku beranjak pergi dan berpindah ke Warung Halidah yang berjarak sekitar 20 meter.

Ketika pelaku menuju Warung Halidah, tiba-tiba kerah bajunya dipegang dan ditarik oleh korban tanpa alasan jelas.

“Selanjutnya, pelaku meminta agar korban melepaskan pegangan di kerah baju. Namun korban malah mau memukul pelaku dengan tangan kosong,” terang Syafuan.

Merasa diperlakukan demikian, pelaku emosi. Ia langsung mencabut senjata tajam terbuat dari mata tombak yang terselip di pinggang, lalu menusukkan ke arah dada korban. Setelah kena tusuk, korban melepaskan pegangan tangannya.

Korban berusaha lari menyelamatkan diri, namun dikejar oleh pelaku. Kembali pelaku menusukkan mata tombak tersebut ke punggung korban berulang kali, hingga akhirnya ambruk dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat ini, kita sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis badik yang digunakan terlapor untuk menusuk korban,” kata Syafuan. c-yus