PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) menggiatkan upaya mengungkap berbagai perkara korupsi di Kalteng, termasuk dugaan korupsi pada Bandar Udara (Bandara) HM Sidik di Kabupaten Barito Utara.
“Kerugian negara sementara, estimasi kita sekitar Rp17 miliar,” beber Kepala Kejati Kalteng, Adi Sutanto kepada wartawan, Kamis (31/5).
Aroma korupsi tercium pihak Kejaksaan pada pekerjaan fisik bandara yang dikerjakan sejak tahun 2010 silam. “Ada beberapa kegiatan, landasan, pacu, parkir dan apron,”sebut Adi.
Perkiraan kerugian negara dalam kasus ini akan diautentikan sebagai alat bukti dengan perhitungan ulang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Adi mengakui hingga saat ini belum ada tersangka dalam dugaan korupsi Bandara HM Sidik, karena hasil penyidikan belum diekspos untuk menentukan tersangka. “Gambaran sudah ada,”senyum Adi penuh arti.
Penyidikan dugaan korupsi bandar udara HM Sidik merupakan salah satu produk pengungkapan kasus oleh Kejati Kalteng. Adi menyebut selain korupsi bandara HM Sidik, masih ada dua kasus dalam tahap penyidikan dan tiga kasus dalam tahap penyelidikan.
“Kita sudah kumpulkan alat dan bahan bukti. Mungkin yang penyidikan tidak lama lagi akan naik ke penuntutan dan yang penyelidikan naik ke penyidikan,” pungkas Adi. dre