TAMIANG LAYANG/tabengan.com – Polisi membekuk 2 orang pelaku pencurian sarang burung walet. Kedua pelaku, Tinti (31) warga Kandui Kabupaten Barito Utara dan Jekky (42) warga Sababillah Barito Selatan.
Polisi melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kaki dan perut karena melawan serta mengancam petugas dengan parang, Jumat (1/6) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Barito Timur AKBP Wahid Kurniawan melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu M Syafuan mengungkapkan, kedua pelaku ditembak karena mengancam keselamatan anggota. Tiga dari dua pelaku dilumpuhkan karena melawan menggunakan parang saat aksinya ketahuan.
“Pelaku Tinti dilarikan ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya karena luka tembak di perut dan kaki. Sedangka Jekky) dirawat di Puskesmas Ampah,” kata Kapolsek.
Dia mengimbau kepada warga khususnya pemilik sarang walet agar waspada. Terlebih pada bulan Ramadan ini rentan terjadi tindak kriminalitas.
“Untuk mengantisipasinya agar dilakukan giat siskamling. Jika ada tindak kejahatan kepolisian Polres Bartim akan menindak tegas siapapun pelakunya,” tegasnya.c-yus