KUALA KURUN – Calon Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) nomor urut 3, Efrensia LP Umbing membantah melakukan money politic selama melaksanakan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gumas 2018. Hal itu disampaikannya saat melakukan jumpa pers di kediamannya di Kuala Kurun, Selasa (26/6).
“Saya nyatakan bahwa saya tidak ada membagi-bagikan uang. Kalau souvenir iya, dan itu sesuai ketentuan, dengan nilai dibawah Rp 25 ribu. Tapi kalau uang sama sekali tidak ada,” terang Efrensia yang didampingi suami saat melakukan jumpa pers.
Ia pun merasa keberatan dengan pemberitaan sejumlah media massa yang menuliskan dirinya melakukan money politic. Menurutnya, sangat tidak masuk akal dan tidak logis jika ia melakukan money politic, sementara ia sudah mengetahui bahwa money politic merupakan hal yang tidak dibenarkan.
Saat melakukan kampanye di sejumlah desa, bukan hanya dirinya yang berkeliling, namun banyak juga yang ikut, termasuk dari Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang ada di desa. “Kalau memang saya salah, kenapa saat itu saya tidak ditegur? Bahkan Panwaslih kan boleh menghentikan kegiatan saya, kalau saya tidak benar,” cetusnya.
Terkait adanya bukti souvenir dan amplop berisi uang yang ditunjukkan oleh Tim Paslon lain, Efrensia mengaku tidak tahu menahu bukti tersebut berasal dari mana. Ia pun mempersilahkan Tim Gakkumdu untuk memproses laporan tersebut.
“Perkara proses hukum dan sebagainya, bukan sekarang dan bukan saatnya kita bicarakan. Bukan kapasitas kita, itu urusan penegak hukum. Kalau proses hukum silahkan saja sesuai proses, kami pun nanti ada proses hukum untuk hal ini. Yang pasti kami mengklarifikasi, saya tidak melakukan money politic dengan membagikan uang,” katanya.
Terpisah, Ketua Panwas Kabupaten Gumas Walman Tristianto menyatakan bahwa hingga kini pihaknya sedang memproses laporan yang disampaikan oleh Tim Paslon Nomor 2. “Masyarakat kami minta untuk tetap tenang,” pesannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Pemenang Paslon Bupati dan Wakil Bupati Gumas nomor urut 2, Lohing Simon – Suprapto Sungan (LOTO) melaporkan paslon nomor urut 3 yang diduga melakukan pelanggaran Pilkada kepada Panwas Kabupaten Gumas, Senin (25/6).
“Intinya, Tim LOTO ingin Pilkada Gumas 2018 berjalan dengan lancar dan bersih dari money politic,” tegas Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 2, Margo Tumon. c-gcm
.