Bawaslu Rekomendasikan Pemilihan Ulang di Palangka Raya

JAKARTA/tabengan.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya dugaan pelanggaran saat pemungutan suara di sejumlah daerah, termasuk Palangka Raya. Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di daerah-daerah tersebut.

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo mengatakan, dugaan pelanggaran yang terjadi di Kota Palangka Raya antara lain adanya pemilih yang tidak menggunakan hak pilih.

“Di Palangka Raya terdapat pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya. Ini juga akan direkomendasikan akan dilakukan PSU,” kata Ratna di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (27/6).

Daerah lain, kata Ratna, antara lain Kabupaten Jayawijaya di Papua karena ada 681 surat suara pilgub dan pilbup yang sudah tercoblos. Di Provinsi Banten, Kabupaten Lebak, ditemukan jumlah surat suara yang telah digunakan dengan jumlah pemilih yang datang untuk mencoblos. Dan, di Provinsi Aceh Selatan ada pemilih yang memilih tidak sesuai dengan TPS yang seharusnya.

Tim Aries-Habib Fawzi, Sigit K Yunianto, mendukung rekomendasi Bawaslu RI tersebut. Pasalnya, menurut dia, ditemukan sejumlah masalah, seperti blanko berita acara tertulis 2008, padahal ini pelaksanaan Pilkada 2018. Juga banyak masyarakat yang tidak mendapat undangan mencoblos.

“Berarti ini ada apa? Jadi, rekomendasi Bawaslu Pusat pasti punya dasar bahwa pelaksanaan Pilkada di Kota Palangka Raya ini agak kacau balau,” kata Sigit.

Kalau memang ditemukan bukti-bukti seperti yang disebutkan Bawaslu RI, Sigit mendesak harus dilakukan PSU. “Saya support Bawaslu RI berani memberikan rekomendasi untuk PSU, dan Bawaslu daerah juga harus mengikuti. Berarti di lapangan memang terjadi kelemahan dalam pelaksanaan Pilkada ini,” ujar Sigit.

Sigit yang juga Ketua DPRD Kota Palangka Raya menyayangkan kurang profesionalnya pelaksanaan Pilkada di Kota. “Kalau memang Bawaslu RI telah merekomendasikan pencoblosan ulang, kami sebagai pemerintah daerah, apa boleh buat akan juga men-support-nya,” tegas dia.

Fairid-Umi Klaim Menang
Menyusul hasil hitung cepat, pasangan nomor urut 3 Fairid Naparin-Umi Mastikah mengklaim memenangi Pilkada dengan memperoleh 44 persen suara.

Ketua Tim Pemenangan Beta Syailendra mengatakan, berdasar hitung cepat oleh tim didapatkan persentase perolehan suara yakni Tuty Dau-Rahmadi 8 persen, Rusliansyah-Rogas Usup 14 persen, Fairid Naparin-Umi Mastikah 44 persen dan Aries M Narang-Habib Said Akhmad Fawzy Bachsin 33 persen.

Adapun jumlah tersebut didapatkan berdasarkan jumlah suara yang masuk sebesar 80 persen yakni sebanyak 140.769 pemilih.

“Berdasarkan data kita unggul di 3 kecamatan, yakni Pahandut, Jekan Raya dan Bukit Batu. Hampir menguasai seluruh kecamatan,” katanya.

Calon wali kota Fairid Naparin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan suaranya kepada pasangan nomor 3. Meski begitu pihaknya juga akan tetap menunggu hasil rapat pleno dari KPU. d-com/ict/fwa

Hitung Cepat Tim Fairid-Umi Mastikah
Kecamatan Pahandut
Tuty Dau-Rahmadi 2962 suara
Rusliansyah-Rogas Usup 5026 suara
Fairid Naparin-Umi Mastikah 20.497 suara
Aries Narang-Habib Said Fawzy 11.438 suara.

Kecamatan Jekan Raya
Tuty Dau-Rahmadi 4004 suara
Rusliansyah-Rogas Usup 8409 suara
Fairid-Umi Mastikah 23 183 suara
Aries Narang-Habib Fawzy 21.156 suara.

Kecamatan Bukit Batu
Tuty Dau-Rahmadi 490 suara
Rusliansyah-Rogas Usup 608 suara
Fairid-Umi Mastikah 2338 suara
Aries Narang-Habib Fawzy 2073 suara.

Kecamatan Sebangau
Tuty Dau-Rahmadi 1359 suara
Rusliansyah-Rogas Usup 246 suara
Fairid-Umi Mastikah 1223 suara
Aries Narang-Habib Fawzy 515 suara.

Kecamatan Rakumpit
Tuty Dau-Rahmadi 248 suara
Rusliansyah-Rogas Usup 376 suara
Fairid-Umi Mastikah 403 suara
Aries Narang-Habib Fawzy 669 suara.