PALANGKA RAYA/tabengan.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus melalui Subdit Tindak Pidana Korupsi akhirnya menetapkan mantan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie sebagai tersangka atas kasus hilangnya dana kas daerah senilai Rp35 miliar.
Dana kas daerah tersebut “raib” secara misterius saat disimpan di Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Adex Yudiswan melalui Kabid Humas AKBP Hendra Rochmawan membenarkan penetapan tersangka atas Yantenglie tersebut. “Saat ini sudah proses sidik. Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Hendra, Senin (2/6) siang.
Menurut dia, dalam waktu dekat penyidik akan melakukan pelimpahan atas kasus tersebut ke Kejati Kalteng. “Dalam waktu dekat akan kita limpahkan. Saat nanti kita akan buka ke publik,” jelasnya.
Raibnya dana kas daerah Kabupaten Katingan sebesar Rp 35 miliar ini mulai terungkap setelah pergantian Bupati Katingan Ahmad Yantenglie yang terlibat dalam skandal kasus asusila pada Juni 2017 lalu.
Selanjutnya bupati pengganti, Sakariyas, melakukan inventarisasi seluruh aset Pemerintah Kabupaten Katingan. Bupati menemukan kejanggalan dalam laporan kas daerah yang menjadi selisih lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2014 di catatan keuangan daerah sebesar Rp 100 miliar. Namun setelah ditelusuri, keberadaan dana tersebut malah semakin tidak jelas.
“Dana awal Pemkab Katingan yang tidak jelas itu sebesar Rp100 miliar, kami melakukan upaya penelusuran terkait dana tersebut, akhirnya ditemukan ada 9 sertifikat senilai Rp 100 miliar yang didepositokan pada 2 bank di Jakarta. Namun 6 sertifikat senilai Rp 65 miliar sudah masuk ke kas dearah dan sudah menjadi Silpa. Tapi justru 3 sertifikat senilai Rp 35 miliar yang tidak tau ke mana dananya, apalagi bunga depositonya semakin tidak jelas,” kata Sakariyas waktu itu.
Selanjutnya, Sakariyas pernah menyurati, bahkan datang langsung ke BTN di Jakarta untuk mencari tahu soal 3 sertifikat deposito atas nama Pemerintah Kabupaten Katingan yang ada pada bank tersebut.
Atas temuan ini Bupati kemudian melaporkan ke Mabes Polri dan Polda Kalteng. Pihaknya menduga ada upaya penggelapan dana kas daerah sebesar Rp 35 miliar.Dia berharap pihak kepolisian bisa mengungkap kasus lenyapnya Rp 35 miliar dana kas daerah milik Pemerintah Kabupaten Katingan. fwa