Dewan Belum Terima Usulan Bahas APBD-P

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, HM Anderiansyah mengatakan, hingga Selasa (24/7) pihaknya belum menerima surat atau usulan pembahasan APBD Perubahan 2018 dari Pemerintah Provinsi. Pasalnya, pembahasan APBD harus ada usulan dari Pemprov Kalteng.

Sebagai Wakil Ketua Balegda DPRD Kalteng yang turut terlibat secara signifikan dalam urusan dengan peraturan daerah, sampai kemarin dirinya belum menerima adanya usulan pembahasan APBD Perubahan.

Karena sudah ditetapkan dalam aturan pemerintah, kalau ada usulan dari pemerintah, Dewan baru akan melaksanakan pembahasan. “Kita Dewan ini kan sifatnya menunggu. Karena biasanya menurut aturan begitu, usulan dari Pemprov. Kalau surat itu sudah masuk ke pimpinan Dewan tentu akan dilakukan tindak lanjut,” kata Anderiansyah kepada wartawan, di Gedung DPRD, Selasa (24/7).

“Kemarin saja kan kita ada rapat internal bersama dengan pimpinan Dewan. Urusan APBD karena menyangkut hajat hidup orang banyak di Kalteng, ya tentu kita akan melakukan pembahasan,” tambah Anderiansyah.

Namun, menurutnya, apa yang mau dibahas atau dijadwalkan pihak Dewan kalau usulan dari Pemprov Kalteng sendiri belum mereka terima. Biasanya, kata dia, jika memang ada surat usulan pembahasan dari Pemda ke pimpinan DPRD Kalteng akan langsung disampaikan dan dibagikan ke seluruh anggota di setiap Komisi.

“Biasanya kalau sudah sampai di meja pimpinan tentu akan disampaikan ke kami. Difotokopikan satu lembar satu lembar, dan diletakkan di atas meja kami masing-masing. Tapi sampai hari ini saya duduk, di atas meja saya tidak ada surat itu, sehingga Banmus tidak mungkin menjadwalkan, kalau surat itu belum kita terima,” terang Anderiansyah yang juga anggota Komisi A DPRD Kalteng membidangi pemerintahan, hukum dan keuangan.

Dia mengungkapkan, pembahasan APBD itu biasanya adanya surat usulan dari Pemprov terkait KUA-PPAS, dan dilanjutkan dengan tahapan pidato pengantar, pemandangan umum fraksi, jawaban pemerintah dan berbagai tahapan akan ditetapkan dalam jadwal Banmus.

“Kami terbuka saja, tidak ada masalah, sampai sejauh ini surat ataupun bahan untuk perubahan yang diterima. Sementara ini kan Anda boleh cek di meja kami belum ada surat, belum ada draft untuk KUA-PPAS,” katanya.

“Ini tidak perlu dijadikan polemik berkepanjangan, dalam berapa kali rapat saya sampaikan bahwa kita ini satu rumah dua kamar. Ayo kita bicara baik-baik, kalau pimpinan kami ada kesibukan karena memang tahun ini tahun politik, tolong ya kamar sebelah datanglah ke beliau. Mari bicara,” harap legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. sgh