PALANGKA RAYA/tabengan.com – Febrian akhirnya tersungkur ke tanah karena timah panas usai mencoba melarikan diri dalam penangkapan. Pria 21 tahun ini dibekuk tim gabungan Resmob Polres Palangka Raya usai 3 jam melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan RTA Milono Km 7, Senin (23/7) siang.
Selain menangkap warga Jalan Kalibata itu, petugas juga mengamankan Muhammad Hair (23), yang bertindak sebagai penadah motor Honda Vario hasil curian di Jalan Mendawai.
Usai dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya, pelaku lalu dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 2 sepeda motor Honda Vario, dan Motor Suzuki Spin sebagai sarana aksi.
“Modus pelaku mengambil motor yang kuncinya masih menempel. Saat ditangkap ternyata melakukan perlawanan,” ucap Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar.
Dijelaskan, selain melakukan aksi curanmor, pelaku juga diketahui 2 kali melakukan aksi jambret pada Maret 2018 lalu. Sedangkan curanmor dilakukan di Jalan Kalibata dan RTA Milono.
“Proses pemeriksaan masih kita lakukan untuk mengetahui daerah mana saja tempat pelaku beraksi,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun Tabengan, pada aksi pencurian di Jalan RTA Milono itu, korbannya sempat mengejar pelaku. Namun nahas aksi pengejaran oleh korban akhirnya terhenti. Motor yang dikendarai korban terjatuh, sehingga ia mengalami luka.
Meski berhasil lolos, namun polisi yang melakukan pencarian berhasil mengendus keberadaan pelaku dan akhirnya membekuknya. fwa