Jalan Strategis Sukamara Telah Beraspal

SUKAMARA/tabengan.com – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Perkerjaan Umum dan Pentaan Ruang (PUPR) Kabupaten Sukamara terus meningkatkan sejumlah akses transportasi jalan di beberapa wilayah, terutama yang masuk menjadi jalur ruas strategis.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sukamara Chandra Fuji Asmara mengatakan, ruas jalan strategis yang ada di Kabupaten Sukamara telah dikunjungi pihak Dinas PUPR Provinsi ke wilayah ini untuk melakukan pengecekan beberapa ruas jalan strategis yang memang sudah dilaksanakan pengaspalan.

“Selama dua tahun terkahir ini kita memang mendapatkan kucuran dana APBD I dari provinsi untuk penanganan pada ruas-ruas jalan strategis seperti jalan poros Sukamara menuju Lunci hingga ke Jelai,” kata Chandra, baru-baru ini.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas PUPR Sukamara memasukkan permohonan untuk penanganan-penanganan ruas strategis seperti di poros selatan jalan Sukamara menuju Pantai Lunci hingga Kuala Jelai tersebut. Tahun ini mendapatkan dana sebesar Rp5,7 miliar.

Dan, untuk jalan poros ruas strategis tersebut sudah dilaksanakan pengaspalan. Namun, pada tahun ini juga kita kembali akan mendapatkan dana tambahan pada perubahan untuk ruas strategis lainnya yakni sukamara menuju Sungai Pasir hingga Teruntum.

Dikatakannya juga, dengan terbukanya akses jalan menuju daerah Teruntum tersebut, diharapkan dapat membuka akses transportasi ke rencana penempatan bandara internbasional yang berada didaerah Sebuai, Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Kita juga sudah tunjukkan untuk lokasinya, dan mendapat tanggapan positif, dimana nantinya akan dilasanakan raker jalan se-Kalteng ke depan, untuk menginventariskan jalan-jalan strategis provinsi. Namun, secara teknisnya apakah nantinya akan dilaksankan per wilayah atau kita yang akan mengundang untuk melakukan paparan terkait jalan strategis ini kedepannya,” ungkapnya.

Dikatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan infrastruktur di wilayah Kabupaten Sukamara, namun karena APBD Kabupaten sangat terbatas tentu untuk melaksanakan pemerintah berusaha mencari anggaran tambahan melalui dana DAK maupun APBD I Provinsi Kalimantan Tengah. c-gus