TAMIANG LAYANG/tabengan.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur (Bartim), kini membatasi pencetakan Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (KTP-el) , karena ribbon printer yang merupakan bahan baku utama untuk melalukan pencetakan habis.
“Bahan baku utama Ribbon printer untuk mencetak KTP-el telah habis, sehingga pihaknya kini membatasi pencetakan dan membatasi jam kerja pelayanan,”ucap Kepala Dinas Disdukcapil Bartim H Suwardi, Kamis (2/8).
Dijelaskan Suwardi, pihanya tak bisa melakukan pencetakan massal lagi jatah bahan baku ribbon printer sebanyak 7 unit yang diperuntukan untuk satu tahun telah habis. sehingga saat ini bahan bakunya terbatas. Akibat kehabisan saat pelaksaanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati, sehingga permintaan pencetakan KTP-el, sehingga menghabiskan 12 unit bahan baku Ribbon printer untuk melakukan pencetakan.
“Sampai Juni kemarin, kita sudah menghabiskan 12 bahan baku, dalam melakukan pencetakan KTP-el, sehingga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum dilakukan pencetakan akan di lakukan tahun depan secara massal,” ucapnya.
Lanjut Suwardi, bahwa dengan adanya pembatasan maka untuk sementara pencetakan KTP-el hanya diprioritaskan untuk para pemula yang belum sama sekali membuat KTP-el, dan bagi warga Bartim yang pindah datang.
Tak hanya itu, pelayanan pembuatan KTP-el juga dibatasi hanya sampai pukul 12.00 WIB siang setiap harinya di hari kerja. “Untuk pergantian atau perubahan misal gelar, status ataupun alamat akan dicetak dikemudian hari, apabila mendesak akan diberikat surat keterangan,” tuturnya. c-yus