MUARA TEWEH/tabengan.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah No.58/2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No.17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Permendagri No.57/2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Informasi Organisasi Kemasyarakatan di Barut.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti Organisasi Masyarakat (ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Barito Utara dan dilaksanakan aula BappedaLitbang Kabupaten Barito Utara, Selasa kemarin.
Bupati Barito Utara dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Hendro Nakalelo mengatakan, bahwa ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ormas dan LSM adalah merupakan bagian dari elemen masyarakat yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan, sehingga perlu dibangun pola kemitraan positif antara LSM dan Pemerintah agar terbangun sinergitas dalam membangun Barut ke depan,” katanya.
Oleh karena itu katanya lagi, peran Oramas/LSM sangat dibutuhkan pemerintah didalam mengawal kebijakan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Barut.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi atau pembinaan terhadap Ormas/LSM ini perlu dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada pengurus ormas tentang ketentuan dan perundangan-undangan yang berlaku, sehingga setiap pengurus Ormas/LSM dapat melaksanakan hak dan kewajibannya dalam menjalankan organisasi yang telah dibentuk untuk mencapai tujuan organisasi.
“Diharapkan kepada semua Ormas/LSM yang ada di Barut ini agar dapat meningkatkan partisipasinya secara aktif sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasinya sehingga mempunyai tujuan dan program yang jelas bermanfaat bagi masyarakat dan organisasinya,” katanya. c-ryu