BUNTOK/tabengan.co.id – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh dan KP2KP Buntok melaksanakan sosialisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
“Kita bersama dengan Bupati dan Sekda Barsel sepakat dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kabupaten Barsel,” ujar Eman Eliab Kepala KPP Pratama Muara Teweh melalui rilis kepada Tabengan, Kamis (2/8).
Eman Eliab mengatakan, upaya penetapan ZI dan WBK di wilayah kerja KPP Pratama Muara Teweh, KP2KP Buntok dan Pemkab Barsel berkeinginan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
Dalam kaitan ini lanjutnya, diperlukan pemberdayaan dan pelibatan elemen masyarakat untuk meningkatkan posisi tawar (bargainning position) termasuk agar mampu melaksanakan perannya sebagai sosial kontrol (social control) terhadap tindakan-tindakan birokrasi.
Selain itu, penerapan ZI dan WBK ini setidaknya akan bisa memberikan peluang bagi peningkatan integritas dan mengurangi korupsi yang terjadi, khususnya di lingkungan birokrasi.
Pertama, secara sistemik, dengan adanya ZI dan WBK akan ikut membenahi dan memberdayakan suprastruktur maupun infrastruktur lembaga serta penguatan integritas sumber daya aparatur.
Kedua, secara abolisionistik, dengan adanya ZI dan WBK akan meningkatkan kesadaran hukum, partisipasi masyarakat dan penegakan hukum. Hal itu sesuai survei integritas yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eman menambahkan, dalam survei integritas setiap pejabat pemerintah akan di pantau dan dinilai, di antaranya berdasarkan penyerahan laporan kekayaannya, kemungkinan menerima suap dan dugaan penyelewengan lainnya.
Sedangkan ketiga, secara moralistik, dengan menegakan sistem integritas dan penerapan ZI dan WBK, terutama di sektor publik memegang teguh prinsip dan sikap pejabat pemerintah untuk tidak melakukan korupsi dan tindakan-tindakan mal administratif serta patologi birokrasi lainnya.c-dan