PALANGKA RAYA/tabengan.com – Jajaran direksi Perusahaan Daerah (PD) Banama Tingang Makmur mengundurkan diri dari badan usaha milik daerah tersebut. Informasinya, keputusan mundur itu dipicu oleh kesulitan mengembangkan usaha. Apalagi tidak ada penyertaan modal dari Pemprov Kalteng.
“Semua direkturnya akan mengundurkan diri,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalteng Fahrizal Fitri saat ditemui di Gedung DPRD Kalteng, Selasa (7/8).
Fahrizal mengaku, dua hari sebelumnya ia mendapat informasi bahwa Dewan Direksi dan Dewan Pengawas mengadakan pertemuan, yang menghasilkan keputusan pengunduran diri Dirut Banama Tingang Makmur Pradewo Goesthejo beserta jajaran direksi lainnya.
Menurut Fahrizal, alasan pengunduran diri adalah karena kesulitan mengembangkan usaha, karena Hotel Dandang Tingang – satu-satunya usaha yang dikelola PD Banama Tingang Makmur – merupakan hotel lama dan fasilitasnya tidak banyak berubah.
“Hotel itu kan hotel yang sudh lama dan mungkin perlu pembaharuan dan saat ini fasilitas yang ada masih seperti itu, sehingga mereka (PD) kesulitan. Dan, sebelumnya tidak ada penyertaan modal (Pemprov) kepada Banama Tingang,” kata Fahrizal.
Wagub tak tahu
Atas pengunduran diri direksi Banama Tingang itu, Wakil Gubernur Habib Said Ismail mengaku mendengar informasi soal itu. Namun, lanjutnya, ia tak mengetahui alasan sebenarnya.
Menurut Wagub, Pradewo Goesthejo pernah dipanggil Pemprov, dan saat itu yang bersangkutan mengaku akan mengundurkan diri. Saat itu, kata Wagub, yang bersangkutan tidak menyebutkan alasan pengunduran diri.
Kini, kata Habib, masalah pengunduran diri direksi perusda itu diserahkan kepada Gubernur Sugianto Sabran. “Atasan Dirut PT Banama Tingang Makmur itu Gubernur, bukan saya. Saya hanya sebatas tahu. Jadi tinggal menunggu keputusan Gubernur untuk masalah pengunduran diri itu. Saya tidak ambil bagian,” kata Habib usai Sidang Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (7/8). dkw/ded