PALANGKA RAYA/tabengan.com – DPRD Kalteng menerima naskah laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2017. Sebelumnya LKPj Gubernur akhir tahun anggaran 2017 ini sempat tertunda akibat ketidakhadiran Gubernur dalam rapat paripurna, dan saat ini Gubernur hanya menugaskan Plh Sekda Kalteng.
Penyerahan naskah LKPj Gubernur akhir tahun anggaran 2017 ini diserahkan melalui Wakil Gubernur Kalteng, Habib H Said Ismail dan langsung diterima Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang didampingi Wakil Ketua DPRD Kalteng H Abdul Razak pada Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II tahun sidang 2018 di Gedung Dewan, Selasa (7/8).
Rapat Paripurna ini dihadiri sejumlah anggota DPRD Kalteng serta sejumlah perwakilan kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) serta perwakilan Forkopimda Kalteng.
Sebelum dilaksanakanya penyerahan naskah LKPj, Wakil Gubernur Kalteng Habib H Said Ismail juga menyampaikan pidato pengantar terkait LKPj akhir tahun anggaran 2017 itu di hadapan peserta rapat paripurna.
R Atu Narang dalam pidatonya mengatakan, LKPj akhir tahun anggaran 2017 sudah dibacakan dan diserahkan secara resmi dari Pemprov Kalteng kepada Dewan.
“Tadi sudah dibacakan dan sudah kami terima laporannya dan akan kami bahas nanti pada sidang-sidang berikutnya,” kata Atu.
Ditambahkan, dari laporan yang disampaikan semuanya bagus, namun hal itu nanti akan dipelajari lagi oleh pihak DPRD Kalteng secara terperinci pada saat pembahasan. “Bagus semualah nanti akan kami pelajari secara terperinci. Yang disampaikan tadi secara global saja, nanti akan kami bahas karena ada batas waktunya,” tambah Atu. sgh