DPRD Dorong Pemko Optimalkan Target PAD

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Penerimaan pajak merupakan sumber pemasukan utama bagi Negara dan daerah, serta merupakan pilihan yang tepat pada saat ini karena sektor ini relatif lebih stabil terhadap perubahan kondisi perekonomian dunia. Dari kenyataan tersebut, salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah adalah meningkatkan penerimaan di sektor perpajakan dengan memperhatikan asas keadilan, kemampuan dan manfaat. Selain itu membayar pajak pada hakekatnya merupakan perwujudan dari pelaksanaan kewajiban sebagai warga negara Indonesia, juga sebagai wujud keikutsertaan dan kegotongroyongan nasional dalam pembiayaan dan pembangunan.

Seperti yang diungkapkan anggota Komisi A bidang pemerintahan dan keuangan DPRD Kota Palangka Raya, Diu Husaini. Ia sangat mengapresiasi upaya pemerintah kota (Pemko) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak. Khususnya bagi pajak bumi bangunan (PBB). “Kami mengapresiasi upaya Pemko dan sangat mendukung gerakan kesadaran masyarakat membayar pajak yang berkelanjutan,” ungkap Diu kepada awak media, Selasa (7/8).

Menurutnya, melalui gerakan kesadaran masyarakat membayar pajak, akan mampu mendongkrak kesadaran masyarakat untuk melaksanakan tanggungjawabnya sebagai masyarakat dalam membayar pajak, yang tentunya demi keberlangsungan pembangunan itu sendiri. Selain itu, PBB merupakan salah satu faktor pemasukan bagi daerah yang cukup potensial dan berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) jika dibandingkan dengan sektor pajak lainnya. Strategisnya PBB tersebut tidak lain karena objeknya meliputi seluruh bumi dan bangunan yang berada dalam wilayah kota Palangka Raya.

“Ya, kita terus mendorong pihak BPPRD Kota Palangka Raya, dapat mengoptimalkan target-target penerimaan PBB agar lebih tercapai, terutama melalui gerakan kesadaran masyarakat membayar pajak tersebut,” cetusnya lagi. Memang menurut politisi Partai Hanura ini, untuk melakukan ekstensifikasi sumber pajak, terutama pajak bumi dan bangunan dari masyarakat, bukanlah perkara yang mudah. Karena lebih mengarah adanya kesadaran masyarakat itu sendiri.

“Paling tidak harus ada upaya optimalisasi, terutama BPPRD Kota Palangka Raya harus melakukan terobosan untuk mengajak masyarakat memiliki rasa tanggungjawab dalam membayar pajak,” jelasnya. Selain itu, sinergitas untuk menghimpun para wajib pajak harus optimal dilakukan. Terutama bersinergi dengan pihak-pihak terkait. Seperti kelurahan, kecamatan, hingga pihak perbankan. “Paling tidak, pemko harus memiliki target, yakni setiap tahun harus ada peningkatan dalam penerimaan PPB ini,” saran Diu.

Dalam bagian, lain kata Diu, bagi masyarakat yang telah menerima surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT), diimbau untuk memiliki kesadaran membayar pajaknya ditempat-tempat yang telah ditentukan. “Kita mengimbau masyarakat supaya taat membayar pajak. Karena pajak yang dibayarkan itu akan terlihat hasilnya dalam bentuk pembangunan daerah, baik jangka pendek, menengah, dan jangka panjang,” pungkasnya. m-rgb