BUNTOK/tabengan.com – Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Selatan, menahan 3 dari 4 orang Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat di sejumlah kecamatan di Barsel. Para pelaku BN, PU, AN dan AT, diduga telah melakukan penipuan ratusan juta rupiah kepada H Supiatma, salah satu pengusaha papan atas di Barsel.
Informasi yang dihimpun, sebelumnya keempat orang kader Partai Demokrat ini dilaporkan H Supiatma ke Polres Barsel atas dugaan penipuan yang dilakukan dalam acara pemilihan Ketua DPC Partai Demokrat Barsel periode 2018-2023 yang digelar di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, beberapa waktu lalu.
Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kasatreskrim AKP Triyo Sugiyono membenarkan bahwa ada laporan dari H Supiatma terkait dugaan kasus penipuan yang dilakukan kader Partai Demokrat tersebut.
“Setelah melalui proses pemeriksaan yang cukup panjang, kita akhirnya menetapkan 3 orang dari 4 orang terlapor menjadi tersangka, yaitu BN, PU, dan AN. Ketiganya kita amankan untuk diproses lebih lanjut,” kata Triyo.
Sedangkan AT masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses permohonan izin dari Gubernur Kalteng, karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai anggota DPRD Barsel. “Sesuai UU MD3, kami masih menunggu proses perizinan dari gubernur, karena yang bersangkutan masih berstatus anggota dewan,” jelas Triyo.
Sementara H Supiatma mengaku dirinya menjadi korban dugaan penipuan ratusan juta rupiah oleh 4 orang tersebut.
“Penipuan yang dilakukan para pimpinan PAC Partai Demokrat Barsel tersebut sebelum kegiatan pemilihan Ketua DPC Partai Demokrat Barsel periode 2018-2023 dalam musyawarah cabang serentak yang digelar di Sampit,” kata Supriatma, kepada Tabengan, Selasa (7/8).
Ketika acara musywarah dan pemilihan Ketua DPC Partai Demokrat Barsel di Sampit tersebut, dirinya juga ikut mencalon sebagai Ketua Partai Demokrat Barsel. “Hal tersebut atas petunjuk dari sejumlah pimpinan PAC yang siap untuk memilih saya, dan di balik itu semua tentu ada kompensasi,” terangnya.
Supiatma menjelaskan, keempat kader dan pimpinan PAC Partai Demokrat tersebut meminta kompensasi uang dengan total Rp215 juta. Dengan perjanjian akan memberikan dukungan atau memilih dia sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Barsel periode 2018-2023.
Namun ketika saat proses pemilihan Ketua DPC Partai Demokrat Barsel di Sampit tersebut, jangankan dirinya ikut pencalonan, masuk ke ruangan tempat acara pemilihan yang sedang berlangsung, dirinya tidak diperbolehkan. Padahal uang kompensansi yang dijanjikan sudah dibayar lunas kepada mereka berempat.
“Atas perbuatan kader dan pimpinan PAC Demokrat tersebut saya merasa dirugikan, bahkan tidak lebih adalah unsur penipuan. Untuk itu saya sangat keberatan dan melaporkan serta menyerahkan kepada aparat hukum,” tegas Supiatma.
Sebelumnya, ujar Supiatma, dirinya sudah beritikad baik, meminta agar uangnya dikembalikan. Namun kurang lebih 4 bulan ditunggu, belum ada tanggapan tentang pengembalian uang dimaksud, sehingga kasus itu dilaporkan kepada Polres Barsel untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. c-lis