DPRD Konsultasi Publik Bersama Masyarakat Pahandut

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya menggelar konsultasi publik terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif, di Balai Kantor Kecamatan Pahandut, Rabu (8/8). Rombongan Bapemperda dipimpin Anna Agustina Elsye sebagai ketua tim. Anna menyampaikan paparan terkait Raperda penataan ternak komersil, penyelenggaraan pendidikan, dan Raperda tentang pembentukan produk hukum daerah. Hadir pula dalam kegiatan konsultasi publik tersebut, unsur tokoh masyarakat, camat, serta perwakilan masyarakat dari Kecamatan Pahandut.

Wakil ketua tim Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto, yang dikonfirmasi Tabengan, menjelaskan, konsultasi publik merupakan salah satu tahapan dalam pembentukan sebuah Perda. “Kita semua 12 orang anggota Bapemperda hadir menyampaikan sosialisasi mengenai tiga Raperda inisiatif yang telah kami susun. Agar tertib administrasi dan peningkatan kualitas Perda ini, sangat perlu dilaksanakan tahapan konsultasi publik ini sesuai dengan prosedur, agar terarah, terencana, terkoordinasi dan terpadu dalam mempercepat proses pembentukan Perda sebagai bagian dari pembangunan hukum daerah,” jelas Riduanto.

Untuk memberikan gambaran kepada masyarakat umum, tiga Raperda inisiatif tersebut dipaparkan masing-masing perwakilan dari anggota Bapemperda sesuai dengan usulannya, dimana yang disampaikan mengenai dasar hukum, tujuan, serta manfaat raperda. “Saya memaparkan tentang Raperda pembentukan produk hukum daerah, yang kedua Pak Subandi memaparkan tentang Raperda penataan ternak komersil, dan terakhir Bu Hj Mukarramah memaparkan Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan,” urai Riduanto.

Selepas pemaparan, kegiatan konsultasi publik pun dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama masyarakat. Animo masyarakat, kata Riduanto, sangat baik. Banyak masukan dan usulan yang diberikan kepada tim Bapemperda yang akan menjadi bahan evaluasi DPRD dalam tahapan pembentukan Raperda ini. “Semua masukan dan saran akan kita tampung. Akan kita akomodir sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya mengakhiri. m-rgb