Komisi A Pantau Pelayanan Disdukcapil

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Setelah hampir 10 hari mengalami gangguan jaringan perekaman data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya kembali memperbaiki permasalahan tersebut dan kini pelayanan telah kembali normal seperti biasanya. Ketua komisi A bidang pemerintahan dan keuangan DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra mengungkapkan, pihaknya beberapa waktu yang lalu telah melaksanakan kegiatan kunjungan dan pemantauan pasca terganggunya jaringan yang berimbas pada pelayanan masyarakat di Disdukcapil Kota.

“Sesuai dengan tupoksi kami di bidang pengawasan, maka sudah jadi kewajiban kami untuk mengawasi kinerja mitra kerja DPRD di pemerintahan, terutama yang terkait dengan pelayanan publik. Kemaren memang ada permasalahan, dimana akses jaringan perekaman data kependudukan terganggu, sebagai imbas dari sanksi yang diberikan oleh pihak Kemendagri,” kata Beta, Kamis (9/8).

Beta mengungkapkan, setelah anggota Dewan dari Komisi A berkunjung kesana diketahui ternyata akses jaringan pelayanan publik untuk perekaman data kependudukan sudah pulih seperti semula, dimana setelah sebelumnya terganggu akibat ada kesalah pahaman antara Pemko dan pihak Kemendagri setelah proses pergantian kepala dinas yang tidak sesuai aturan.

“Permasalahan antara Pemko dan Kemendagri sudah dicarikan solusinya. Kami lebih memandang kepada pelayanan publik. Seharusnya pihak Kementrian Dalam Negeri bisa menyelesaikan permasalahan itu dengan bijak, jangan sampai mengganggu kepentingan masyarakat seperti itu,” ungkap legislator dari fraksi PAN-Demokrat ini.

Kabid Pengelolaan, Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Lukmanul Hakim mengatakan, per tanggal 1 Agustus lalu seluruh proses perekaman sudah bisa dilakukan secara online, setelah sempat mengalami gangguan beberapa hari. “Tanggal 1 Agustus sudah beroperasi normal seperti biasa, agak terlambat karena memang ada maintenance dari pusat. Sekarang pelayanan sudah online seperti semula,” ujar Lukmanul Hakim.

Pihaknya sedang mengejar pencetakan KTP elektronik yang tertunggak selama gangguan yang mencapai hampir seribu lembar, dengan total tunggakan keseluruhan hampir mencapai 13 ribu lembar KTP. Dengan rataan sehari mampu mencetak 600 lembar KTP, maka akan ditargetkan selesai dalam 30 hari masa kerja.

“Target kita sebulan sudah selesai tercetak untuk data Print Ready Record (PRR) yang belum pernah konfirmasi kesini, termasuk yang belum pernah konfirmasi PRR namun datanya sudah ada, juga kita kebut dari Sabtu kemaren. Semoga jaringan dan peralatan tidak ada gangguan, dan ketersediaan blanko mencukupi, masih ada 10 ribu. Kekurangannya akan segera kita ajukan ke pusat,” bebernya. m-rgb