Dewan Prihatin Soal Surat Pengosongan Asrama Yogyakarta

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Mencuatnya persoalan terkait cara pengosongan asrama mahasiswa Kalimantan Tengah di Yogyakarta yang dianggap menuai kritik, mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Provinsi Kalteng.

Anggota Komisi A DR P Lantas Sinaga mengaku prihatin dengan kabar tersebut. Pasalnya, konsep yang dilakukan Pemprov melalui surat pemberitahuan dengan pembatasan waktu yang singkat dianggap kurang manusiawi.

“Padahal banyak anak-anak kita dari Kalteng yang melaksanakan pendidikannya, ini benar-benar sangat miris,” ujarnya, ketika dihubungi Tabengan via telepon seluler, Minggu (13/8).

Semestinya, kata Sinaga, sebelum adanya surat pemberitahuan itu Pemprov melaksanakan sosialisasi jauh-jauh hari. Artinya tidak secara mendadak, tanpa harus memberikan tenggat waktu yang sangat singkat. Ironisnya surat yang juga ditembuskan ke jajaran Satpol PP ataupun Kesbanglinmas setempat itu, bersisa tinggal beberapa hari lagi.

Kondisi itu juga sangat disayangkan, karena dipastikan sulitnya mencari kos atau tempat tinggal dalam waktu yang sangat pendek. Wakil rakyat dari Dapil I, meliputi Palangka Raya, Katingan, dan Gunung Mas itu menambahkan, pihaknya mencurigai ada potensi lain di balik itu. Pengosongan dengan konsep itu bisa saja masuk dalam indikasi pengusiran.

“Hal semacam ini mesti dievaluasi, mengingat mahasiswa kita di sana akan kesulitan mencari tempat tinggal. Kalau bisa semestinya dipindahkan sementara dulu ke asrama lain,” tegas Ketua Persatuan Gereja-Gereja Pantekosta se-Indonesia (PGPI) wilayah Kalteng itu.

Menurutnya, kalau persoalan itu disebabkan pelaksanaan rehab, kenapa harus ada pengosongan. Padahal bangunan asrama yang berlokasi di Jalan Pakuningratan itu, dulunya juga sempat direhab. Namun tidak sampai perlu mengosongkan, bahkan menginstruksikan mahasiswa untuk keluar dari asrama, dikarenakan konsep rehab yang bertahap.

Sementara itu terkait dengan adanya keinginan atau usulan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dari mahasiswa Pakuningratan di Yogyakarta bersama jajaran DPRD Kalteng, dirinya sepakat saja. Pasalnya, melalui pertemuan itu akan ada bahan evaluasi dan berbagai aspirasi lainnya yang akan disampaikan langsung secara tatap muka.

“Kita setuju dan sepakat dengan RDP yang diusulkan di Yogyakarta nantinya. Nanti tidak hanya bertemu dengan mahasiswa, namun juga melihat kondisi bangunan asrama yang katanya akan ada perehaban tersebut,” ujar Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalteng itu.

Konsepnya bisa dengan mengirimkan perwakilan dari jajaran Dewan per komisi atau lainnya. Namun yang terpenting, bagaimana agar bisa berkomunikasi dengan pihak mahasiswa disana.

Perlu diketahui beberapa hari sebelumnya mahasiswa Kalteng di Pakuningratan Yogyakarta, dikejutkan dengan adanya surat pemberitahuan yang ditandatangani Pj Sekda Fahrizal Fitri. Isi surat yang menginstruksikan pengosongan dalam beberapa hari itu, juga memberitahukan agar penghuni asrama untuk mencari tempat tinggal atau kos di luar asrama.

Sementara, selain sulitnya mencari tempat tinggal di masa singkat tersebut, surat itu juga tidak mencantumkan sampai kapan ataupun terkait pengembalian mahasiswa ke asrama tersebut. Ironisnya lagi, surat itu datang secara tiba-tiba, tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu.drn