SOPD Harus Tepat Waktu Sampaikan Laporan

NANGA BULIK/tabengan.com – Salah satu indikator terlaksananya program pemerintah daerah adalah realisasi penyerapan anggaran.

Jika serapan anggaran, baik realisasi fisik maupun keuangan bisa tercapai sesuai dengan target yang ditetapkan setiap bulannya, berarti program pembangunan yang direncanakan berjalan dengan baik.

Karenanya, untuk mengetahui progres perkembangan serapan anggaran, setiap awal bulan, Pemkab Lamandau melakukan evaluasi dengan melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SOPD) setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamandau Arifin LP. Umbing saat memimpin Rapat Pimpinan Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (Rapim Tepra) di aula Bappeda, belum lama ini, meminta seluruh SOPD di lingkup Pemkab Lamandau agar selalu tepat waktu menyampaikan laporan, baik realisasi fisik dan keuangan di instansi masing-masing.

“Kepada seluruh SOPD, saya minta supaya laporannya tidak mengalami keterlambatan. Hal ini sebagai salah satu penunjang dalam penyerapan anggaran bisa terlaksana dengan baik,” tegasnya.

Dengan ketepatan waktu pelaporan serapan anggaran, lanjutnya, apabila ada permasalahan yang menghambat realisasi penyerapan anggaran, bisa segera dicarikan jalan keluar terbaik.

“Semakin cepat permasalahan atau hambatan diketahui, maka semakin cepat pula dicarikan solusinya,” ujarnya.

Kesempatan itu, Sekda juga meminta agar semua SOPD disiplin dalam pelaksanaan anggaran, termasuk memacu pekerjaan fisik.c-kar