Kapuas  

SOPD Tekhnis Harus Pantau Sistem Kerja Parkir

KUALA KAPUAS/tabengan.com – Lawin, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, meminta kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang terkait dengan pengelolaan lokasi parkir hendaknya melakukan pemantauan terhadap penataan sistem kerja Parkir. Tidak hanya sekedar membuat rencana dan kontrak lalu melepas begitu saja, sehingga diduga ada pelaksanan tekhnis parkir yang tidak pas.

“Misalnya, ketika orang singgah belanja beberapa saat, motor atau mobil juga tidak mati, belanja sebentar kendaraan sudah pindah tempat dan terkesan dipaksa parkir, ini kan lucu, dan agak kesal juga,” terang Legislator asal Partai Hanura ini, Selasa (28/8).

Dan ini memang sangat dirasakan masyarakat banyak, banyak Informasi mereka hanya sekedar mampir sebentar untuk belanja sesaat, motor atau mobil tidak dimatikan karena sebentar tapi motor pindah tempat untuk diparkir, tambahnya.

Ini kadang juga membuat para pemilik toko kemungkinan gerah, karena konsumen akan beralih pilihan ke tempat lain yang tidak di bebankan parkir.

“Hal ini juga dialami saya sendiri, baru saja stop mobil, dan buka pintu langsung ditagih parkir, padahal hanya belanja sesat saja, lebih baik ditanya dulu apakah mau diparkirkan apa tidak,” kata Lawin.

Kedepan jika ingin belanja barang, tidak lagi di toko tersebut, yaaa beralih ke tempat lain, misalnya di jalan Melati, kan banyak toko menjual barang yang sama, lumayan, hemat dari biaya parkir Rp. 5000.- , tambah Lawin.

Karena itu, lanjut Lawin, SOPD tekhnis agar memberikan pemahaman, seperti apa sebenarnya dimaksud dengan parkir lalu kemudian berhak ditarik biaya parkir, jadi jangan asal melihat kendaraan mampir lalu dianggap parkir.

“Dan satu hal penting, SOPD tekhnis agar membuat papan penerangan, dimana lokasi parkir lengkap dengan Perda dan tarif parkir. Sehingga masyarakat menjadi jelas dan mengerti, dimana lokasi parkir resmi berikut tarif yang dibebankan berdasarkan Perda,” tandas Lawin. c-hr