KUALA KURUN/tabengan.com – Warga Rungan Manuhing melaksanakan acara Pumpung Hai di Kelurahan Jakatan Raya, Kecamatan Rungan, Sabtu (8/9). Tujuan dari Pumpung Hai untuk melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan untuk kelengkapan proposal pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Kabupaten Rungan Manuhing.
Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Rony Karlos memahami kerinduan masyarakat Rungan Manuhing untuk segera menjadikan Rungan Manuhing berdiri sendiri sebagai DOB, yang selama 18 tahun dari Kongres Pertama hingga saat ini dengan tenang dan sabar menunggu waktu yang tepat dan memungkinkan untuk mengajukan kembali rencana pemekaran Kabupaten di wilayah Rungan Manuhing.
”Kami mengapresiasi tujuan mulia ini sebagai langkah yang baik untuk pemerataan dan percepatan pembangunan di wilayah Rungan Manuhing. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar dapat aktif dan kompak saling bahu membahu menyukseskan kegiatan pemekaran ini,” ucapnya.
Dalam Pumpung Hai ini, perlu kegigihan, kebersamaan, serta sikap saling mendukung dari seluruh warga Rungan Manuhing. Mereka harus mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam pengajuan proposal ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga ke Komisi II DPR RI, karena pasti banyak yang harus dipersiapkan, baik tenaga, pikiran dan pendanaan.
“Untuk kelancaran semua ini, Pemerintah Kabupaten Gumas dapat merestui dan mendukung sesuai prosedur yang berlaku. Tentunya sesuai kewenangan dan kemampuan yang ada pada kami. Oleh karenanya, perlu kegigihan dan kebersamaan dari masyarakat Rungan Manuhing itu sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Suprapto Sungan mengatakan, Pumpung Hai ini bertujuan untuk menyepakati letak ibukota Rungan Manuhing, menyepakati nama ibukota, serta melengkapi proposal DOB Rungan Manuhing untuk disampaikan ke Kemendagri bidang otonomi daerah di Jakarta.
”Kegiatan ini dihadiri oleh 1.466 peserta, yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat Rungan Manuhing baik yang berdomisili di Kabupaten Gumas maupun yang berdomisili di luar Kabupaten Gumas, simpatisan dan peninjau dari berbagai daerah lingkup Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya. c-gcm