KASONGAN/tabengan.com – Sekitar 60 lapak Pedagang Kali Lima (PKL) di sekitar pasar Kereng Pangi desa Hampalit kecamatan Katingan Hilir, akhirnya dibongkar habis Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Katingan dibawah pimpinan Eden, Jumat (17/9).
Tujuan dilakukan pembongkaran yang dibackup sejumlah agngota Polres Katingan dan TNI adalah untuk menertibkan pedagang secara preventif. Karena para PKL tersebut menjual dagangannya tidak di tempat semestinya, tapi di atas bangunan drainase sehingga mengganggu pejalan kaki.
“Bahkan sering mengganggu pengendara yang lewat di kawasan tersebut,” ujar Kasat Pol PP Kabupaten Katingan Rentas SH melalui Kasi Penertiban dan Penindakan setempat Budiman Gaol S Sos.
Sebelumnya, puluhan pedagang diberikan pemahaman dengan cara sosialisasi. Kemudian pada 6 Agustus 2018 diminta untuk membongkar sendiri (masing-masing pemilik lapak).
“Karena sudah sampai batas waktunya tidak dilakukan pembongkaran, maka kami langsung membongkarnya pada hari ini,” tegas Gaol.
Ia menyebutkan beberapa elemen lain yang tergabung dalam tim gabungan giat tersebut, diantaranya Pj Kades Hampalit, Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian, Koramil, Polsek Katingan Hilir, Babinkantibmas, pihak kecamatan, Linmas Hampalit dan pengurus RT setempat.
Sementara, Eden, selaku ketua tim saat dikonfirmasi, mengaku proses berjalan aman, lancar, dan terrkendali.
“Meskipun pembongkaran lapak-lapak PKL ini baru pertama kali dilakukan setelah Katingan berusia 16 tahun, namun tidak ada satu pemilik lapak pun yang komplin. Bahkan beberapa pemilik lapak juga ikut membantu membongkarnya,” kata mantan pegawai Dinas Perhubungan dan Kominfo ini.
Terkait kawasan para PKL membuka lapak untuk berdagang sembako, pancarekenan, dan beberapa dagangan lain, menurut Eden, memang di bahu jalan atau tepatnya di atas drainase yang dibuat pemerintah.
Dampaknya, selain tertutupnya saluran drainase yang berakibat banjir di sekitar kawasan tersebut bila musim penghujan, juga mengganggu arus lalu lintas, baik pejalan kaki maupun pengendara roda dua dan empat serta merusak pemandangan kota.
“Sehingga arus lalu lintas menjadi kumuh dan tidak bisa dilewati menggunakan kendaraan roda dua,” katanya.c-dar