PALANGKA RAYA/tabengan.com – Setelah pengurus DPD Partai Nasdem, Rabu (12/9), giliran DPC PDI Perjuangan Kota Palangka Raya dan DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Provinsi Kalteng melaporkan pemilik akun Facebook Linda Taha ke Ditreskrimsus Polda Kalteng.
Pelaporan itu terkait dengan posting meme bergambar Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan kalimat “Siapa Kita? Bandar Korupsi”
Laporan dari DPC PDI Perjuangan Palangka Raya disampaikan ketua dan sekretaris, Andrey L Narang dan Sigit K Yunianto, disertai sejumlah pengurus lainnya.
“Kita laporkan akun Facebook Linda Taha karena dinilai sudah mencemarkan nama baik Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sesuai dengan UU ITE,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Andrey L Narang.
Disebutkan, pelaporan ini dilakukan bukan berdasarkan keputusan individu, melainkan keputusan partai, mengingat Megawati merupakan simbol partai. “Tuntutan sesuai dengan UU ITE. Laporan kita lakukan karena simbol partai telah dihina,” tegasnya.
Senada, Wakil Ketua DPD BMI Kalteng Benny Benedic mengatakan, Megawati adalah simbol perekat, pemersatu, sekaligus ibu bagi semua kader banteng di Indonesia. Sehingga, postingan itu sangat melukai hati seluruh kader banteng Indonesia.
“Akun facebook Linda Taha terbukti dengan sengaja menyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE,” ucap Benny.
Menurut Benny, di tahun politik ini semua pihak, khususnya para politisi, diminta menahan diri, menjauhkan hal-hal yang bersifat provokasi dengan memberikan komentar yang menyejukkan hati publik.
“Kami dari DPD BMI Kalteng akan mengawal dan mempercayakan penuh kepada aparat kepolisian dari Polda Kalteng untuk memproses dan mengusut tuntas kasus ini agar ke depan tidak ada lagi hal semacam ini di Kalteng,” tegasnya. fwa