Hukrim  

Oknum Guru Honorer Curi Perhiasan Murid SD

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Setelah sempat viral dan menjadi perbincangan di kalangan netizen, pelaku pencurian perhiasan emas terhadap murid sekolah dasar (SD), akhirnya tertangkap. Pelaku Nony (34), diamankan jajaran Polsek Pahandut di kediamannya di Jalan Sapan, Kamis (13/9) siang.

Dari tangan guru bantu SMP di Desa Sigi, Kecaman Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau itu diamankan barang bukti sepasang anting seberat 1 gram dan kalung emas seberat 3 gram.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, respons cepat dilakukan personel setelah kasus pencurian tersebut viral dan menjadi buah bibir masyarakat.

“Kita bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Dari penelusuran kita ditambah rekaman CCTV, akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” ucap Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto dan Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya.

Dijelaskan, dari hasil keterangan diketahui jika pelaku telah melakukan aksinya di 3 lokasi sekolah. Diantaranya, SDN 6 Palangka Jalan Tjilik Riwut, dan SD Kristen Jalan Sumbawa, dan satu sekolah lainnya. “Modus pelaku berpura-pura sebagai orang tua murid dan guru di sekolah yang jadi sasaran,” terangnya.

Timbul mengungkapkan, aksi pencurian dilakukan karena pelaku terlilit hutang sebesar Rp2 juta kepada temannya untuk biaya hidup.

“Kita kenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Ancaman 6 tahun penjara. Alasannya karena terlilit hutang,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Nony ketika dibincangi mengaku telah menjalankan aksinya tersebut dalam kurun waktu setengah bulan belakangan ini. Yaitu di SD Kristen pada Rabu (31/8) sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian di SDN 6 Palangka pada Rabu (12/9) siang.

“Buat bayar hutang pak sama teman,” ucap ibu beranak 3 tersebut sambil menangis menyesali perbuatannya. fwa