Jimin: LT Bukan Pengurus Demokrat

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Wakil Ketua II DPD Partai Demokrat Kalimantan Tengah, H Jimin mengatakan, LT yang dilaporkan oleh pengurus Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan PDI Perjuangan ke Polda Kalteng karena diduga menyebarkan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum NasDem dan Ketua Umum PDI Perjuangan bukan kader maupun pengurus Partai Demokrat.

“Kan sudah disampaikan oleh Sekretaris kemarin, dimana dia atau LT, dia bukan seorang pengurus. Jadi, artinya bukan dari Partai Demokrat,” kata Jimin kepada Tabengan, Kamis (13/9).

Jimin yang juga Sekretaris Komisi D DPRD Kalteng ini menegaskan yang bersangkutan bukan pengurus partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini. Karena sampai saat ini dia tidak mengetahui apa kedudukan LT.

“Dia bukan pengurus Partai Demokrat, saya sendiri kurang tahu kedudukannya apa di kepengurusan bukan. Tapi, kepentingannya begitu beda dong dia, ya kalau ada pengaduan tadi ya kita serahkan kepada ahlinya saja, kami mengikuti saja. Tapi intinya tidak seperti itulah Partai Demokrat,” pungkas Jimin.

Tunggu Itikad Baik
Sementara itu, Ketua DPW Partai NasDem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh, mengaku ini sebuah perbuatan pencemaran nama baik dan fitnah. Fitnah yang disebarkan melalui meme, dengan menyebutkan bandar sabu, itu sangat tidak berperikemanusiaan. Yang bersangkutan (LT) itu mengetahui bahwa kedua tokoh ini merupakan tokoh nasional. Bahkan, satu lagi menghina mantan Presiden RI ke-5.

“Momentum pileg dan pilpres ini kewajiban kita menjaga kondusifitas. LT itu terlepas apa latar belakangnya, menjadi pelajaran bagi kita semua untuk bijak bermedsos. Jangan ikut-ikutan menyebarkan fitnah. Jangan sesuka hati menghina orang lain, apa lagi simbol negara. Ibu kecewa dengan perbuatan LT, yang sampai saat ini Partai NasDem tidak melihat secara langsung, bahwa yang bersangkutan menyesali perbuatannya,” kata Farida dalam pesan singkatnya di Palangka Raya, Kamis (13/9).

Marwah ketua umum itu marwahnya partai, maka wajib dijaga. DPP NasDem mengawal pelaporan ke kepolisian, untuk mengusut indikasi pelanggaran UU ITE, dan pencemaran nama baik, serta perbuatan tidak menyenangkan (fitnah). Ini diketahui secara langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

Sementara itu, Ketua DPD Partai NasDem Palangka Raya Rusdi, mengaku memberikan kesempatan kepada LT untuk dapat menyelesaikan permasalahan itu secara musyawarah dan kekeluargaan. Namun, sampai saat ini terlapor tidak menunjukkan itikad baiknya dalam menyelesaikan permasalahan itu, dan tidak menyesali perbuatannya.

Petinggi Partai Demokrat Kalteng, kata Rusdi, ada melakukan komunikasi yang mengatakan akan memanggil simpatisan partai itu untuk diminta keterangan. Untuk kemudian diputuskan dirapat, seperti apa sikap Partai Demokrat atas simpatisannya itu. Ada komunikasi dari awal untuk permohonan maaf, atas apa yang diperbuat simpatisan itu.

“Waktu itu, Sekretaris DPW Partai Demokrat Kalteng, Junaidi, menghubungi secara langsung. Saya sampaikan, berkaca dari hubungan pertemanan ini, tidak ada permasalahan apapun dengan Partai Demokrat, ini hanya sebatas masalah oknum,” kata Rusdi.

Ini dilakukan, tegas Rusdi, apabila memang terlapor atau pelaku ini merasa bersalah, dan ingin meminta maaf. Tapi jika sebaliknya, maka kasus ini akan terus berlanjut. Berbicara kemanusiaan, Partai NasDem memaafkan, namun perlu bentuk konkret atas permintaan maaf itu. Mekanismenya terserah, apakah petinggi Partai Demokrat bersama dengan pelaku, silaturahmi ke untuk bertemu petinggi Partai NasDem, dan bersilaturahmi, atau hanya terlapor.

Partai NasDem Kalteng, lanjut Rusdi, akan tetap melakukan koordinasi, dan komunikasi dengan DPP Partai NasDem, kendati nantinya ada permintaan maaf dari pelaku. DPP Partai NasDem yang akan memberikan keputusan untuk ditindaklanjuti secara berjenjang. sgh/ded