PALANGKA RAYA/tabengan.com – Unit Resmob Polres Palangka Raya bersama Polsek Pahandut sukses meringkus dua pelaku jambret yang meresahkan warga Kota Palangka Raya, satu bulan terakhir. Ade Iskandar dan Ahmad Ripani diciduk petugas di Jalan dr Murjani, samping Hotel Penyang, Selasa (25/9) siang.
Dari tangan keduanya petugas menemukan 2 unit ponsel hasil kejahatan dan 2 unit motor yang digunakan untuk beraksi. Kedua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba melawan saat ditangkap.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregr mengatakan, dari hasil pemeriksaan, keduanya telah beraksi sebanyak 4 kali. Di antaranya di Jalan Cempaka, Murjani, dan Jalan Mahir Mahar sebanyak 2 kali.
“Empat lokasi itu dalam sebulan terakhir. Namun demikian, kita tetap lakukan pemeriksaan mendalam,” katanya di RS Bhayangkara.
Adapun modus kedua pelaku, yakni membuntuti korbannya lalu mengambil ponsel yang berada di genggaman korban.
“Modusnya mengambil ponsel yang dipegang calon korban. Keduanya hanya menjambret ponsel ketika korban menggunakannya saat berkendara,” tegas Timbul. fwa