KUALA KURUN/tabengan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelontorkan dana Rp 1,9 miliar untuk melanjutkan pembangunan gedung Christian Center pada tahun 2018 ini. Kebijakan ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab untuk menyelesaikan pembangunan Cristian Center.
Bupati Gumas Arton S Dohong mengatakan, pembangunan Cristian Centar memang sempat tertunda karena satu dan lain hal, hingga ada pemeriksaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati).
“Pemeriksaan sudah clear dan kita tidak mendapat masalah,” ungkapnya, di Kuala Kurun, Rabu (26/9).
Pemeriksaan dari Kejati terkait Christian Center memakan waktu yang tidak sebentar, yakni dua hingga tiga tahun. Setelah pemeriksaan selesai dan sudah clear, Pemkab Gumas pun kembali melanjutkan penyelesaian pembangunan gedung Christian Center.
“Kalau ada pemahaman-pemahaman dari tokoh-tokoh Gunung Mas bahwa Pemerintah tidak mau membangun, tidak seperti itu. Itu hanya karena ada persoalan-persoalan berkaitan pemeriksaan dari Kejaksaan, kita kan tidak mungkin membangun sambil orang memeriksa. Jadi lebih baik clear dulu baru kita teruskan,” tambahnya.
Ia memahami masyarakat menginginkan pembangunan Christian Center dapat segera diselesaikan. Namun demikian, ia meminta masyarakat juga memahami kendala yang sempat ada, yang menyebabkan pembangunan Christian Center sempat tertunda.
Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Herbert Y Asin mengatakan bahwa pembangunan Christian Center ditargetkan selesai 2019, mengingat pada tahun 2020 Kabupaten Gumas akan menjadi tuan rumah Rapat Umum Sinode Gereja Kalimantan Evangelist (GKE).
Rencananya, Christian Center akan menjadi tempat kegiatan. Rapat Umum Sinode GKE melibatkan pengurus GKE dari seluruh tempat.
“Kita harapkan bangunan Cristian Center bisa selesai sebelum pelaksanaan rapat umum Sinode GKE,” katanya.c-gcm