TAMIANG LAYANG/tabengan.com – Tim Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia mengunjungi Dusun Gunung Karasik, wilayah Desa Janah Manaiwui, Kamis (27/9) lalu.
Kehadiran mereka ke wilayah setempat menindaklanjuti pengaduan masyarakat Dusun Gunung Karasik terhadap aktivitas perusahaan pertambangan batu bara yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
Soleha, Anggota Komnas HAM RI menjelaskan, setelah kunjungan lapangan, maka tahapan berikutnya akan bertemu langsung kepala daerah, instansi terkait, dan perusahaan untuk mengetahui sejauh mana upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan masalah antara masyarakat dan perusahaan.
“Bila ada respon baik dari berbagai pihak, maka baru ditawarkan mediasi. Sehingga harapannya bisa ditemukan titik penyelesaian,”timpalnya.
Menurut Soleha, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil tidakkan hukum, namun hanya sebatas memberikan rekomendasi bagi berbagai pihak berkewenangan, bila tidak ditemukan titik penyelesaian melalui proses mediasi.
“Bila ada pelanggaran lingkungan bisa direkomendasi KLHK, dan bila ada pelanggaran Hak asasi manusia maka akan direkomendasikan kepada kepihak kepolisian,”timpalnya.
Semenara Ridwan, salah seorang tim dari Komnas HAM juga mengingatkan bagi warga Dusun Gunung Karasik untuk selalu membangun komunikaai dengan semua pihak agar permasalahan yang ada bisa terselesaikan dengan baik.
“Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah konplik horisontal dan mencegah dari upaya oknum tertentu memanfaatkan hubungan yang tidak harminis ditengah masyarakat,”pintanya.
Sementara perwakilan masyarajat Dusun Gunung Karasik Yuseph saat menyampaikan keluhan kepada pihak Komnas HAM mengatakan, agar perusahaan bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi dengan melakukan upaya pemulihan lingkungan yang sudah rusak dan tercemar.
Yuseph juga mengatakan, wilayah Dusun Gunung Karasik merupakan bagian administratif Desa Janah Manaiwui. Tetapi dalam mengambil berbagai kebijakan terkait perusahaan yang masuk wilayah Dusun Gunung Karasik tidak pernah melibatkan masyarakat setempat. c-yus