PALANGKA RAYA/tabengan.com – Pelarian Alfianur (32) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) harus terhenti oleh timah panas petugas kepolisian. Warga Jalan Kecipir ini ditangkap tim gabungan Unit Resmob Polsek Pahandut, Resmob Satreskrim Polres Palangka Raya, Jatanras Ditreskrimum dan Ditintelkam Polda Kalteng di Jalan Pilau, Kamis (27/9) malam.
Pada saat akan ditangkap, Alfianur berusaha kabur sehingga petugas memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun peringatan itu tak digubris, sehingga petugas akhirnya melumpuhkan pria ini dengan tembakan di kaki. Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberi pengobatan.
Selain mengamankan Alfianur, petugas juga menangkap Mail (24) warga Jalan Kalimantan sebagai rekan beraksi sekaligus penadah barang curian. Mail ditangkap di Jalan Bakung.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan setidaknya ada 6 laporan pencurian yang terjadi di kawasan kampus Universitas Palangka Raya. Yakni di BEM FKIP, BEM Fakultas Ekonomi dan Pasar Mini Jalan Pangeran Samudera.
“Modusnya pelaku masuk ke barak atau rumah dengan merusak kunci dan mengambil handphone dan laptop yang berada di dalam. Total kerugian mencapai puluhan juta,” ucap Kapolres.
Disebutkan, untuk pelaku Alfianur merupakan residivis pencurian yang keluar penjara 2016 silam. Dimana masa hukumannya 3 tahun 3 bulan.
“Selanjutnya diserahkan kepada penyidik Polsek Pahandut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tegas Timbul.fwa