Kapuas  

PTSP Kemenag Resmi Dibuka

KUALA KAPUAS/tabengan.com – Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor menghadiri peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas yang berlokasi di Jalan Tambun Bungai, Jumat (28/9) pagi.

Kagiatan dirangkai dengan penampilan tari-tarian penyambutan dari siswi MIN Al Mukaram Kuala Kapuas, dilanjutkan dengan pengalungan bunga serta pemotongan pita oleh Wakil Bupati Nafiah Ibnor bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalteng Masrawan.

Nampak juga hadir dalam acara itu Kepala Kemenag Kabupaten Kapuas, Forkopimda serta beberapa Perwakilan BUMN, BUMD, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor yang juga masih menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) dalam sambutannya menyampaikan, menyambut baik atas diresmikannya PTSP di Kemenag Kabupaten Kapuas.

“Kita semua ini pelayan dan tugas kita melayani dengan baik dan cepat. Semoga dengan adanya PTSP masyarakat terbantu dan mudah mengurusi administrasi, sehingga ada terobosan yang bermanfaat besar untuk masyarakat,”ungkap mantan Kepala Kemenag Kabupaten Pulang Pisau tersebut.

Sementara itu, laporan yang disampaikan oleh H Hamidan Kasubag TU selaku ketua pelaksana menuturkan bahwa terbentuknya PTSP sesuai dengan Peraturan Mentri Agama RI nomor 65 tahun 2016 tentang pelayanan terpadu pada Kementrian Agama.

Dia menjelaskan dengan hadirnya PTSP merupakan upaya transformasi pelayanan publik sebagai wujud dari komitmen kemenag untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Sementara Kakanwil Kemenag Provinsi Kalteng H Masrawan mengungkapkan bahwasannya pembentukan PTSP di Kemenag merupakan salah satu agenda yang diprioritaskan. Selain itu, Kepala Kantor Pengadilan Agama H Ahmad Bahruni juga menuturkan, pembaharuan cara melayani masyarakat harus di lakukan guna meningkatkan strategi pelayanan yang mudah dan efisien. hmskmf