Dewan Apresiasi Replanting Sawit

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Adanya rencana pemerintah pusat, dalam pelaksanaan penanaman kembali (replanting) tanaman kelapa sawit di Kobar pada akhir tahun mendatang, mendapat dukungan dari kalangan DPRD Provinsi. Menurut Wakil Ketua DPRD Kalteng H Abdul Razak, dukungan itu juga datang dari masyarakat serta pengusaha kelapa sawit.

“Selama ini masyarakat hanya memiliki lahan seadanya, dalam menanam komoditas itu. bahkan penunjang perkebunan semacam pupuk juga minim,” ujarnya kepada awak media ketika ditemui usai rapat kerja, belum lama ini.

Maka dengan adanya keterlibatan pemerintah dan perusahaan, diharapkan bisa meningkatkan ekonomi Kalteng untuk bidang perkebunan. Bagi masyarakat yang memiliki lahan kelapa sawit, keterlibatan kedua unsur khususnya Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bergerak di sektor tersebutlah yang nantinya melakukan replanting atau penanaman kembali. Kondisi ini bisa dikatakan menjadi kabar baik bagi masyarakat, yang bergerak dibidang itu.

Tidak hanya membantu mereka yang bermata pencaharian pada sawit, namun juga berdampak positif bagi perekonomian daerah. Legislator senior dari Partai Golkar itu mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi program replanting tersebut.

“Kita juga menyambut baik para investor yang ingin berinvestasi di Kalteng, selama memberikan kontribusi serta pengaruh yang positif bagi masyarakat setempat dan juga daerah,” ucap wakil rakyat dari Dapil III yang meliputi Kobar, Lamandau, dan Sukamara itu.

Yang patut diperhatikan intinya jangan sampai memikirkan keuntungan saja. Namun yang terpenting program pusat tersebut, dapat direalisasikan. Apabila penanaman kembali itu bisa diwujudkan, maka para petani sawit bisa diuntungkan secara ekonomi dan peningkatan lini kesejahteraannya. Sementara itu kalangan dewan lainnya juga mengapresiasi dengan investasi yang ada di Kalteng, khususnya bidang sawit.

Penetapan Harga TBS
Menurut Wakil Ketua Komisi B HM Asera, penetapan harga tandan buah segar (TBS) akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Yang kita khawatirkan ketika masyarakat menjual sawit ke perusahaan, harga TBS-nya dipermainkan. Itulah gunanya penetapan TBS,” ujarnya.

Dirinya menegaskan TBS sendiri tidak boleh dipermainkan, karena harus satu harga. Ditegaskannya agar pihak perusahaan, jangan memainkan harga kepada publik. Bahkan hingga memanipulasi, sistem pembayaran yang tidak sesuai standart. Dirinya mencontohkan seperti pembayaran yang seharusnya dibayar sekali, namun dimainkan menjadi satu bulan sekali atau mencicil.

“Kami berharap agar hal semacam itu tidak terjadi. Dibayar dengan sistem cicil/ketidakpastian, sehingga kalau tidak dijual akan mengalami pembusukan, bahkan dimanfaatkan oleh perusahaan nakal,” ujarnya.

Selain itu dirinya juga mengimbau bagi perusahaan yang berinvestasi di Kalteng, wajib memiliki kantor cabang di wilayah itu.

Tidak hanya itu, perusahaan juga mesti memiliki NPWP dari daerah setempat. Intinya yang berhubungan dengan Pemasukan Asli Daerah (PAD), wajib dilaksanakan di Kalteng, bukan di wilayah luar. drn